BAGANSIAPIAPI – PT SPRH Perseroda milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi merumahkan sementara 43 orang karyawannya, terdiri dari 31 pejabat internal dan 12 pegawai unit usaha SPBU di Batu Empat. Keputusan ini mulai berlaku Senin (7/7/2025), sebagai bagian dari langkah efisiensi dan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kinerja perusahaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat antara Direksi dan Komisaris yang digelar Kamis (3/7/2025) di kantor PT SPRH Perseroda, Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi. Rapat yang berlangsung hingga pukul 19.00 WIB itu menyimpulkan sejumlah langkah strategis, termasuk penonaktifan sementara karyawan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 539/PT.SPRH/VI/2025/85.

"Ini berdasarkan rapat Direksi kemarin, lalu dievaluasi. Sesuai wewenang kami, mereka dinonaktifkan sementara. Nanti akan kami panggil kembali satu per satu, tergantung attitude dan kinerja mereka. Bila bagus, akan kami pekerjakan kembali," ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Rahmad Hidayat, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2025).

Rahmad menambahkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penting yang kini tengah menjadi beban manajemen perusahaan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi internal terhadap karyawan dan struktur perusahaan.

Adapun alasan dirumahkannya 43 karyawan ini mencakup:

1. Rencana evaluasi kinerja karyawan

2. Penonaktifan sementara staf

3. Evaluasi piutang dan kedisiplinan karyawan

4. Perubahan struktur organisasi dan tata kelola

5. Efisiensi anggaran dan pengurangan beban gaji

Berikut daftar 31 pejabat PT SPRH Perseroda yang dirumahkan:

1. Muhammad Khairuddin S.Sos – Sekretaris Perusahaan

2. Dedi Saputra S.Ip – Kepala Divisi Pengembangan Bisnis

3. Dedi Yanto A.Md – Kepala Divisi Aset

4. Jonnaidi – Humas

5. Dr. M. Makruflis – SDM Penelitian

6. Syahyuri SH MH – Divisi Hukum dan Antar Lembaga

7. Sundari SE – Bendahara

8. Syaiful Anwar S.Ip – Personalia

9. Muhammad Qiamuddin – Kepala SPI

10. Bimantara Prima Adi Cipta – Bidang Anggaran, Perencanaan dan Perpajakan

11. Muhammad Arif – Asisten Direktur Utama

12. Kuput – Asisten I Direktur Utama Bidang Administrasi dan Rumah Tangga

13. Isna Royani – Staf SPI

14. Nurdiansyah – Staf Pengembangan Konstruksi

15. Hidayat Kurnia Hamidi – Industri

16. Iin Pandra – Staf Pengembangan Usaha

17. Abdul Wahid Nur – Pengembangan Unit Usaha

18. Roby Roy SH – Staf Divisi Hukum dan Antar Lembaga

19. Azmi – Staf Marketing Bisnis

20. Sukma Ulan Dari – Staf Kontrol Unit Usaha

21. M. Nur Sodri – Staf Aset Unit Usaha

22. Muhammad Elmi S.Pd – Verifikasi Keuangan

23. Habis Nur – Staf Aset

24. Rinaldi – Front Office

25. Rusmin – Front Office

26. Jufrizal – Dandru Security

27. Angga S. Plantino – Security

28. Rizki Putra Ramadhan – Security

29. Sabtu – Security

30. Ebol – Staf Umum

31. Sandra SH – Manajer SPBU

Berikut 12 pegawai SPBU yang turut dirumahkan:

1. Heri – HR

2. Nur’aini – Staf Kepegawaian

3. Hafis Salim – Sopir

4. Nuzul Al Faizal – Staf Digitalisasi

5. Elvira Ria Ningsih – Front Office

6. Fauzi Alfian – Staf Barcode

7. M. Muhsin Alfaraby – Operator

8. Candra Kirana – Operator

9. Iswandy – Operator Training

10. Misran – Koordinator Cleaning Service

11. Jennisa – Cleaning Service

12. Syamsuar – Supervisor

Tindakan yang diambil PT SPRH Perseroda ini disebutkan akan terus dievaluasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung hasil asesmen lanjutan dan kebijakan perusahaan ke depan. ***