
BAGANSIAPIAPI – PT SPRH Perseroda milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi merumahkan sementara 43 orang karyawannya, terdiri dari 31 pejabat internal dan 12 pegawai unit usaha SPBU di Batu Empat. Keputusan ini mulai berlaku Senin (7/7/2025), sebagai bagian dari langkah efisiensi dan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kinerja perusahaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat antara Direksi dan Komisaris yang digelar Kamis (3/7/2025) di kantor PT SPRH Perseroda, Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi. Rapat yang berlangsung hingga pukul 19.00 WIB itu menyimpulkan sejumlah langkah strategis, termasuk penonaktifan sementara karyawan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 539/PT.SPRH/VI/2025/85.
"Ini berdasarkan rapat Direksi kemarin, lalu dievaluasi. Sesuai wewenang kami, mereka dinonaktifkan sementara. Nanti akan kami panggil kembali satu per satu, tergantung attitude dan kinerja mereka. Bila bagus, akan kami pekerjakan kembali," ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Rahmad Hidayat, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (7/7/2025).
Rahmad menambahkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penting yang kini tengah menjadi beban manajemen perusahaan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi internal terhadap karyawan dan struktur perusahaan.
Adapun alasan dirumahkannya 43 karyawan ini mencakup:
1. Rencana evaluasi kinerja karyawan
2. Penonaktifan sementara staf
3. Evaluasi piutang dan kedisiplinan karyawan
4. Perubahan struktur organisasi dan tata kelola
5. Efisiensi anggaran dan pengurangan beban gaji
Berikut daftar 31 pejabat PT SPRH Perseroda yang dirumahkan:
1. Muhammad Khairuddin S.Sos – Sekretaris Perusahaan
2. Dedi Saputra S.Ip – Kepala Divisi Pengembangan Bisnis
3. Dedi Yanto A.Md – Kepala Divisi Aset
4. Jonnaidi – Humas
5. Dr. M. Makruflis – SDM Penelitian
6. Syahyuri SH MH – Divisi Hukum dan Antar Lembaga
7. Sundari SE – Bendahara
8. Syaiful Anwar S.Ip – Personalia
9. Muhammad Qiamuddin – Kepala SPI
10. Bimantara Prima Adi Cipta – Bidang Anggaran, Perencanaan dan Perpajakan
11. Muhammad Arif – Asisten Direktur Utama
12. Kuput – Asisten I Direktur Utama Bidang Administrasi dan Rumah Tangga
13. Isna Royani – Staf SPI
14. Nurdiansyah – Staf Pengembangan Konstruksi
15. Hidayat Kurnia Hamidi – Industri
16. Iin Pandra – Staf Pengembangan Usaha
17. Abdul Wahid Nur – Pengembangan Unit Usaha
18. Roby Roy SH – Staf Divisi Hukum dan Antar Lembaga
19. Azmi – Staf Marketing Bisnis
20. Sukma Ulan Dari – Staf Kontrol Unit Usaha
21. M. Nur Sodri – Staf Aset Unit Usaha
22. Muhammad Elmi S.Pd – Verifikasi Keuangan
23. Habis Nur – Staf Aset
24. Rinaldi – Front Office
25. Rusmin – Front Office
26. Jufrizal – Dandru Security
27. Angga S. Plantino – Security
28. Rizki Putra Ramadhan – Security
29. Sabtu – Security
30. Ebol – Staf Umum
31. Sandra SH – Manajer SPBU
Berikut 12 pegawai SPBU yang turut dirumahkan:
1. Heri – HR
2. Nur’aini – Staf Kepegawaian
3. Hafis Salim – Sopir
4. Nuzul Al Faizal – Staf Digitalisasi
5. Elvira Ria Ningsih – Front Office
6. Fauzi Alfian – Staf Barcode
7. M. Muhsin Alfaraby – Operator
8. Candra Kirana – Operator
9. Iswandy – Operator Training
10. Misran – Koordinator Cleaning Service
11. Jennisa – Cleaning Service
12. Syamsuar – Supervisor
Tindakan yang diambil PT SPRH Perseroda ini disebutkan akan terus dievaluasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung hasil asesmen lanjutan dan kebijakan perusahaan ke depan. ***