DURI - Sekitar 150 warga melakukan unjuk rasa di Jalan Lama Simpang Panam RT 04/RW 01 di sekitar Desa Desa Bumbung Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (24/8/2016) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Adapun tuntutan warga yang aksinya dipimpin Kordinator lapangan kepada PT Murini Wood Indah industri, agar membuka akses Jalan D30 yang biasa dilalui masyarakat untuk mengangkut buah kelapa sawit hasil panen kebun mereka.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pihak Murini menutup akses Jalan yang dimaksud itu karena dinilai mengganggu aktivitas serta operasional dari perusahaan.

Namun untuk menjawab tuntutan warga itu, lanjut Kapolres, pihak Murini tetap menutup akses untuk pengangkutan buah kelapa sawit milik masyarakat, namun tetap membuka akses untuk kendaraan pribadi.

Dan pihak perusahaan juga akan memfasilitasi Jalan alternatif untuk masyarakat yang akan mengangkut buah sawitnya tanpa harus melewati area D30.

"Semua pihak terkait sudah duduk bersama disela aksi unjuk rasa itu untuk mencarikan solusi. Baik warga, Kepala Desa, Anggota DPRD Bengkalis, Perusahaan sudah sama mendengarkan solusi yang disepakati," kata Kapolres didampingi, Baur Humas IPDA Agus Salim.

Unjuk rasa warga yang sempat menyandra kendaraan operasional perusahaan itu akhirnya bubar damai dengan hasil musyawarah yang disepakati bersama. ***