
PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah kembali mempertegas dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi. Lewat Divisi Mikro, Kecil dan Menengah (MKM), perbankan daerah ini menggelar Workshop Akselerasi Pembiayaan UMKM di Sharia Digital Center BRK Syariah, Kamis (16/7/2026).
Workshop yang mengusung tema pemanfaatan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SiAPIK) dan Optimalisasi Riwayat Skor Kredit (SLIK) ini dibuka langsung oleh Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Kegiatan edukasi pembiayaan ini turut menghadirkan narasumber teknis dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemkot Pekanbaru.
Agenda lintas institusi ini menjadi wujud komitmen perbankan dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat. Puluhan pelaku usaha dari Kota Pekanbaru tampak hadir mengikuti pelatihan bersama jajaran manajemen BRK Syariah. Di antaranya Pemimpin Divisi MKM, Bobby Ferdian, Pemimpin Divisi Konsumer, Irsyadi Sukri, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, T.M. Fadhly Kholis, Pgs Pemimpin Divisi MSDI, Rina Muthia Zuhra, dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Arifin Ahmad, Jon Hendri.
Dalam pemaparannya, Helwin Yunus menyampaikan bahwa tantangan UMKM masa kini tidak sebatas pada persoalan keterbatasan modal. Kemampuan mengelola tata usaha secara profesional lewat pembukuan yang disiplin menjadi syarat mutlak keberlanjutan bisnis.

"Pengembangan UMKM bukan hanya soal tambahan modal atau perluasan jaringan usaha. Pencatatan keuangan yang baik menjadi fondasi penting agar pelaku usaha dapat mengetahui perkembangan usahanya, mengelola arus kas, serta merencanakan pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan," paparnya.
Selama lokakarya berlangsung, para peserta dibekali tata cara penggunaan SiAPIK, yakni sebuah aplikasi pencatatan keuangan digital besutan BI bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia. Selain itu, pelaku usaha juga mendapat penjelasan komprehensif terkait tata kelola SLIK yang berada di bawah pengawasan OJK.
Terkait riwayat kredit, Helwin menerangkan bahwa SLIK bukan menjadi satu-satunya parameter pencairan pembiayaan, melainkan indikator penting dalam proses analisis perbankan. Ia mendorong pelaku usaha untuk konsisten menjaga rekam jejak kredit dengan cara disiplin menuntaskan kewajiban pinjaman.
Di samping sesi materi di dalam ruangan, BRK Syariah juga memfasilitasi pelaku UMKM binaan untuk memamerkan produk unggulan mereka di lokasi acara. Momen ini sekaligus dimanfaatkan pihak bank untuk menyosialisasikan beragam fasilitas pembiayaan yang relevan bagi pengembangan usaha lokal.
"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan peserta, tetapi juga memperkuat kemitraan antara BRK Syariah dengan pelaku UMKM sehingga mampu menciptakan usaha yang semakin berkembang, naik kelas, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya. ***