
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Proses pembangunan Jalan Provinsi dari Tembilahan hingga Rumbai masih dalam tahap pengerjaan, akibatnya sepanjang jalan tersebut berdebu sehingga udara menjadi tercemar dan sangat mengganggu para pengendara, kususnya pengendara sepeda motor.
Hal tersebut tentu saja membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) angkat bicara, dimana Dinas Bina Marga Provinsi Riau dinilai lemah dalam pengawasan kepada rekanan.
''Jalan berdebu akibat dari pengerjaan, ditambah lagi ini musim kemarau, tambah parah udara di sepanjang jalan itu, Dinas Bina Marga Riau seharusnya meminta kontraktor untuk melakukan penyiraman jalan itu atau apalah untuk mengurangi debu,'' tukas Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada GoRiau.com, Senin (27/7/2015).
Apalagi dikatakan Iwan, jalan yang sudah berganti status menjadi Jalan Nasional itu merupakan satu-satunya jalan untuk masuk ke dalam Ibukota Kabupaten Inhil, sehingga walaupun berdebu, mau tidak mau, masyarakat harus melewatinya.
''Itu satu-satunya jalan masuk ke Tembilahan, jangan dibiarkan saja debunya seperti itu, yang kasian para pengguna jalannya,'' tambahnya.
Selain Dinas Bina Marga, Pria yang akrab disapa IT ini juga meminta kepada DPRD Riau untuk memanggil Dinas Bina Marga Provinsi Riau sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan tersebut.
''Kita juga minta DPRD Riau memanggil Dinas Bina Marga untuk menanyakan masalah pekerjaan itu, karena masyarakat yang melewati jalan tersebut sudah sangat resah,'' ujarnya.
Apalagi dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, akibat dari debu tersebut tidak hanya berdampak bagi kesehatan, namun juga membatasi jarak pandang bagi pengguna jalan, yang tentu saja hal itu dikatakannya sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
''Karena debu, jalan tersebut tidak layak bagi kesehatan. Kita juga tidak ingin, dengan adanya pekerjaan itu masyarakat terserang penyakit atau terjadi kecelakaan lalu lintas akibat jarak pandang yang terbatas,'' cetus Iwan Taruna.(ayu)