
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menarik 200 anggota Brimob dari Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Sabtu (9/8/2014) setelah melakukan komunikasi dengan warga, pengacara dan LSM yang datang ke Desa Pungkat.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik yang pada saat itu diwakili oleh Wakapolres, Kompol Devy Firmansyah Sik dan Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah melakukan pertemuan dengan warga serta mendengarkan seluruh keluhan para istri dari warga yang saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil maupun yang melarikan diri ke dalam hutan.
Pada saat mendengar apa yang disampaikan warga, Wakapolres menolak anggapan warga yang menyebut anggotanya berlaku semena-mena saat bertugas.
''Bu, kita bukan mendobrak. Kita sudah mengetuk baik-baik pakai assalamualaikum lagi, tapi rumahnya gak dibuka-buka padahal di dalam ada orang, malah ada yang ketika kita sudah masuk taunya salah satu tersangka sembunyi di plafon rumah,'' jelas Wakapolres mengklarifikasi.
Ia juga mengatakan jika memang terbukti ada anggotanya memperlakukan warga dengan kasar, dirinya sendiri yang akan langsung menindak tegas di depan para warga itu sendiri.
Setelah lebih kurang 1 jam akhirnya Wakapolres menyetujui permintaan warga untuk menarik brimob dari Desa Pungkat, karena warga selalu merasa was-was dan dilanda ketakutan. ''Baik, hari ini saya akan tarik semua pasukan saya, tapi saya minta Ibu-ibu semua mau ikut bekerja sama dengan kami,'' pinta Devy saat itu.
Kerja sama yang dimaksud Devy adalah, warga mau memberikan info tentang keberadaan 3 tersangka yang saat ini masih dicari. '' Kami akan tinggalkan Pungkat hari ini, tapi setelah kepergian kami, jika Ibu-ibu mengetahui keberadaan 3 tersangka yang sudah saya sebutkan sebelumnya, tolong langsung hubungi kami atau suruh mereka menyerahkan diri. Jika tidak ada ongkos ke Tembilhan kita yang jemput,'' tambah dia lagi.
Selain menyepakati untuk menarik pasukannya, Wakapolres juga berjanji akan mengembalikan peralatan yang telah disita pihaknya seperti parang, gergaji, dan kapak.
''Tapi bambu runcing dan tombak tidak kami kembalikan,'' ujarnya.
Sementara itu 3 orang yang masih diburu oleh pihak kepolisian saat ini sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Inhil.(ayu)