
PEKANBARU, GORIAU.COM - Status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau akhirnya ditetapkan masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB), Selasa (25/2/2014). Sebanyak tujuh kabupaten/kota sudah menetapkan tanggap darurat.
Ketujuh kabupaten/kota tersebut antara lain Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan, Meranti dan Dumai. Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengirimkan surat KLB ini ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (26/2/2014) besok.
"Sudah KLB, karena tujuh kabupaten/kota sudah menyatak darurat, besok kita kirim surat ke pusat dan minta bantuan," kata Gubernur Riau, H Annas Maamun, Selasa (25/2/2014).
Dengan kondisi tersebut, anggaran tanggap darurat Riau sebesar Rp10 miliar juga sudah bisa dipakai. Bantuan yang disampaikan Pemprov Riau berupa dana dan helikopter atau pesawat.
"Dana Rp10 miliar sudah bisa digunakan, kita akan mengirim surat ke pusat besok untuk menyatakan status Riau sudah KLB," kata mantan Bupati Rokan Hilir ini.
Annas berharap, meski pun pusat tidak bisa membantu Riau dalam anggaran, namun minimal helikopter atau pesawat bisa didatangkan. Karena tujuan utamanya adalah memadamkan api.***