
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar siasat di balik pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Dana yang diperas dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut diduga kuat akan disalurkan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk aparat penegak hukum, sebagai alat pembungkam agar berbagai persoalan di pemerintah daerah tidak tersentuh proses hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan tim penyidik tengah memperkuat konstruksi perkara usai menetapkan Syamsul sebagai tersangka. Penggeledahan maraton terus dilakukan guna mengamankan barang bukti elektronik serta uang senilai Rp 610 juta yang mengarah pada niat di balik pembagian uang tutup mulut tersebut.
"Penyidik kemudian melakukan maraton kegiatan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti tambahan guna memperkuat penyidikan perkara ini," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Lembaga antirasuah ini menaruh kecurigaan besar bahwa aliran dana pelicin berkedok THR itu sengaja dirancang untuk membangun konflik kepentingan. Budi menilai ada potensi penyalahgunaan kekuasaan agar aparat penegak hukum di wilayah tersebut menutup mata terhadap skandal atau pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
"Ini akan didalami motifnya, tujuannya, rencana pemberian uang itu untuk apa," tegasnya.
"Jangan sampai juga modus pemberian THR ini untuk menutup, misalnya kalau ada permasalahan di lingkungan pemda supaya tidak diungkap aparat penegak hukum setempat," tambahnya.
Secara aturan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI dan Polri sudah mendapatkan alokasi THR resmi dari kantong negara. Oleh karena itu, kucuran dana tambahan dari kepala daerah dengan nilai yang cukup besar sangat tidak wajar.
KPK kini tengah memetakan pihak-pihak yang masuk dalam daftar penerima aliran dana ini. Meski nama petinggi aparat hukum sempat mencuat sebagai calon penerima, penyidik masih berhati-hati dan belum melayangkan surat panggilan saksi.
"Kami belum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk diminta keterangan berkaitan dengan konstruksi perkara," paparnya.
Langkah krusial selanjutnya adalah melacak muasal uang tunai ratusan juta yang berhasil disita. Penyidik sedang menelusuri apakah seluruh dana pungutan tersebut murni berasal dari pemerasan terhadap dinas-dinas terkait atau ada sumber lainnya.
"Kita akan tunggu soal itu yang pasti kita akan didalami dulu ke pokok konstruksi perkaranya berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati dan juga pihak-pihak lain di Pemkab Cilacap, termasuk sumber uangnya ini dari mana saja apakah murni dari dinas," urai Budi.***