SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti, Riau terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari virus Corona atau Covid-19.

Kali ini, ajakan menerapkan prokes disampaikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti dengan cara memasang stiker bertuliskan 'Ayo Pakai Masker' di kendaraan pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang, Minggu (21/2/2021).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Lantas, AKP Deswandi SH mengatakan, pemasangan stiker imbauan prokes ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dengan sadarnya masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, semoga dapat mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Deswandi.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diharapkan, agar apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud dengan baik.

"Mari kita taati protokol kesehatan dalam segala aktifitas demi kepentingan kesehatan keluarga dan masyarakat banyak," ajaknya.***