
JAKARTA - Kecerdasan buatan (AI) dan maraknya pembajakan digital kini menjadi ancaman nyata bagi “periuk nasi” para pekerja kreatif di tanah air. Transformasi teknologi yang berlari sangat cepat berisiko meminggirkan kreator lokal jika tidak diimbangi dengan regulasi perlindungan yang ketat.
Peringatan keras itu disuarakan Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief saat menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa (2/6/2026).
Lanskap industri kreatif sedang mengalami pergeseran radikal. Pekerjaan-pekerjaan teknis yang selama ini menjadi urat nadi kreator perlahan mulai diambil alih oleh mesin.
"AI mulai menggantikan pekerjaan di bidang desain, ilustrasi, animasi, hingga produksi konten. Ini harus menjadi perhatian serius agar transformasi teknologi tidak justru meminggirkan pekerja kreatif Indonesia," tegas Hendry.
Ancaman dari luar berupa teknologi AI nyatanya juga diperparah oleh penyakit lama di dalam negeri, yakni tidak dihargainya hak cipta. Pembajakan digital masih menjadi momok yang menggerus pendapatan asli para kreator.
Situasi ini membuat ekosistem digital Indonesia menjadi tidak ramah bagi pertumbuhan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP). Beberapa persoalan mendasar yang diungkap meliputi:
"Konten berbayar masih dibajak dan praktik streaming ilegal masih marak. Ini menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri kreatif kita," jelasnya.
Bagi wakil rakyat tersebut, perdebatan kini seharusnya tidak lagi sebatas pada angka pertumbuhan ekonomi semata. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana memastikan ekosistem yang ada mampu melindungi karya anak bangsa, sekaligus mendorong kreator lokal naik kelas menjadi pemilik IP yang berdaya saing di pasar internasional. ***