SELATPANJANG, GORIAU.COM - Jika ada aral melintang, Agusus 2013, Kabupaten Kepulauan Meranti sudah melakukan ekspor perdana bijih timah. Proyeksi ini berdasarkan hasil tambang yang dilakukan oleh PT Wahana Perkit Jaya (WPJ) dari perairan Kecamatan Rangsang Kepulauan Meranti.

''Saat ini perusahaan tambang timah pertama di Meranti itu terus berupaya meningkatkan produksi dengan berbagai teknologi dan diperkirakan pada Agustus mendatang sudah mampu memproduksi 200 ton bijih timah setiap bulannya,'' ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kepulauan Meranti, H Herman kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin (29/4/2013).

Menurutnya, ekspor perdana nantinya menjadi salah satu bukti keberhasilan beroperasinya perusahaan yang mengeksploitasi potensi timah yang ada di perairan Kepulauan Meranti. Saat ini, upaya peningkatan produksi masih terkenda dengan arus laut dan tim terus mencari jalan keluar untuk mengatasinya.

''Kita akan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan perusahaan agar dalam eksploitasi berjalan sesuai dengan rencana,'' jelasnya.

Dijelaskan, keberadaan perusahaan tambang timah yang beroperasi di perairan Kepulauan Meranti juga berfungsi untuk menjaga perairan Meranti dari kemungkinan terjadinya pencurian oleh perusahaan asing. Terbukti belum lama ini, sebut Herman, perusahaan itu telah menggagalkan kapal hisap milik perusahaan lain yang ingin mencuri timah di sana. Hal itu langsung diinformasikan kepada Pemkab Meranti, dan kita pun langsung turun ke lokasi.

''Setelah kita datangi dan kita lihat wilayah yang dimasuki kapal hisap timah itu, melalui GPS, ternyata kapal lain itu telah masuk ke wilayah perairan Meranti. Akhirnya kapal tersebut kita usir keluar dari wilayah kita,'' ungkap Herman.

Dikatakannya, sejauh ini baru ada satu perusahaan yakni PT WPJ yang telah mendapat izin penambangan dari pemerintah kabupaten. Beroperasinya PT WPJ tersebut juga diharapkan juga menjadi penangkal bagi perusahaan lain yang ingin mencuri potensi timah yang ada.

Kedepan sebut Herman, jika dibolehkan Distamben akan mengadakan batas laut secara fisik, agar memperjelas batas wilayah Kepulauan Meranti di perairan yang berbatasan dengan Provinsi Kepulauan Riau tersebut. (kpt)