SELATPANJANG - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim meminta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memahami undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab, jika ada yang menutup-nutupi informasi publik saat diminta, bisa digugat di Komisi Informasi Publik (KIP).

Hal itu ditegaskan Drs H Said Hasyim saat rakor pejabat pengelolaan infomrasi dan dokumentasi (PPID) dan Coffee Morning dengan wartawan, Jumat (30/12/2016) di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang.

"Aturlah supaya informasi yang diberikan itu jelas, tidak menimbulkan masalah. Sehingga, media pun menyampaikan dengan jelas ke publik," kata H Said Hasyim.

Disampaikan H Said Hasyim juga, seluruh kepala SKPD hendaklah tidak kaku saat berkomunikasi dengan Insan Pers. Terlabih ketika ditanya tentang informasi publik.

Untuk itu, diminta pula seluruh kepala SKPD mempelajari dan memahami UU keterbukaan informasi publik ini. Karena, jika menutup-nutupi informasi publik saat diminta menjelaskan, pejabat tersebut bisa digugat dan disidangkan di KIP. "Mari kita pelajari aturan itu agar kita tidak bermasalah," pesan H Said Hasyim.

Disamping itu, diingatkan pula pejabat tidak menginformasikan semuanya. Terlebih itu masuk dalam kategori dokumen negara atau rahasia. "Namun tidak semuanya boleh diinformasikan ke publik," pesannya.

Di tempat sama, Plt Sekda Yulian Norwis mengharapkan untuk kedepannya hubungan Pemda dengan Insan Pers bisa berjalan dengan baik. Insan Pers diajak untuk bersama-sama membantu membangun kabupaten termuda se Provinsi Riau ini.

"Kesalahan tahun lalu jadikan pelajaran. Kedepan, mari kita sama-sama membangun kabupaten ini," harap Yulian Norwis.

Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti Helfandi mengatakan Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengaplikasikan apa yang diamanahkan dalam UU 14 tahun 2008 tersebut. Ini terlihat dengan telah dibentuknya PPID, dengan harapan masyarakat bisa mendapatkan informasi jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang merugikan pemerintah daerah.

"Kami sadar dalam segala hal ada kekurangan. Kita harap kritikan dari teman pers ini dibarengi pula dengan solusi. Sampaikan kritikan yang bersifat membangun," ujar Helfandi. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini