SELATPANJANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Meranti akan mempersiapkan pengelolaan sejumlah Puskesmas dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhamad Sardi, bahwa pengelolaan dengan BLUD bertujuan agar Puskesmas lebih mandiri dan untuk meningkatkan pelayanan.

"Saat ini pelayanan di Puskesmas sudah bagus, namun bagaimana ini bisa lebih baik lagi dan ditingkatkan," ujar Sardi.

Dengan sistem ini kepala Puskesmas dituntut bekerja layaknya entrepreneur. Puskesmas dituntut berinovasi sendiri.

"Tidak bergantung apa program yang ada di dinas melainkan tergantung inovasi mereka sendiri. Jadi kepala Puskesmas dituntut untuk mengembangkan Puskesmas sama seperti RSUD," terangnya.

Dengan pengelolaan BLUD, paparnya, Pendapat Asli Daerah (PAD) tidak lagi masuk ke Dinkes, tapi langsung ke Puskesmas.

"PAD ada yang masuk ke Dinkes tetapi ada yang langsung ke mereka, agak fleksibel lah. Jadi mereka yang mengelola keuangannya, mereka yang mengelola struktur organisasinya," kata Sardi lagi.

Dikatakan, saat ini Puskesmas yang pertama dikelola dengan sistem BLUD adalah Puskesmas Alai, Tebingtinggi Barat.

"Untuk tahap awal kita coba di Puskesmas Alai. Jika ini sudah bisa, kedepannya baru kita usulkan yang lain. Seluruhnya ditarget mengelola dengan BLUD," ujar Sardi.

Sementara itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti sudah melakukan kunjungan dalam rangka monitoring persiapan Puskesmas Alai menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III Dr Hafizan SAg MPd, didampingi Anggota Komisi Dr H Taufikurohman, T Zulkenedi Yusuf, Suji Hartono, Cun Cun SE MSi, dan Helmi AMd. Turut hadir Kasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Masitah SKep.

"Untuk rawat inap, secara umum sarana prasarana, administrasi dan tenaga medis maupun non medis sudah terpenuhi, tinggal melengkapi beberapa hal yang dianggap perlu," ujar Hafizan.

Secara prinsip, Komisi III DPRD Kepulauan Meranti mendukung penuh agar Puskesmas Alai berubah dari puskesmas umum menjadi BLUD. Namun dengan catatan, apapun kebijakan Pemerintah Daerah yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, jika terindikasi merugikan masyarakat maka kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang, dikaji ulang dan didiskusikan lagi bersama DPRD khususnya Komisi III.

"Untuk tindak lanjut persoalan ini akan didiskusikan lebih matang pada rapat kerja Komisi III bersama Dinas Kesehatan dan pengelola Puskesmas Alai," ungkapnya.***