SELATPANJANG, GORIAU.COM - Camat Tebingtinggi Timur (3T) Helfandi SE MSi menyurati seluruh kepala desa, perusahaan pemegang izin konsensi HTI, pemilik kebun, dan pemilik bangsal sagu. Ini merupakan antisipasi Karhutla sebab saat ini masuk musim kering (kemarau).


Demikian disampaikan Helfandi, Selasa (14/7/2015). Kata Helfandi, sudah hampir 1 bulan di Kepulauan Meranti ini termasuk Kecamatan 3T dilanda kekeringan karena masuk musim kemarau. Selain itu, di Kecamatan Tasikputri Puyu dikabarkan sudah ada titik api. Untuk itu, sebagai antisipasi terjadinya Karhutla, Helfandi menyurati semua unsur terkait agar berjaga-jaga.
"Langkah ini kami ambil agar menghadapi musim kemarau yang hampir 1 bulan, masyarakat beserta MPA, PMK Perusahaan tidak disibukkan memadamkan api. Apalagi saat lebaran nanti," kata Helfandi.
Kata lelaki yang akrab dipanggil Iin itu, persoalan karhutla ini sangat ditakuti. Sebab, ulah tangan-tangan jahil yang tidak bertanggjungjawab bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, tambah Iin, Ia telah mengintrusikan kepada seluruh kades, pemilik perusahaan seperti PT NSP, pemilik kebun sagu warga suku Tionghoa dan masyarakat lokal, serta pemilik bangsal sagu agar tetap selalu waspada.
"Aktifkan MPA desa, kecamatan, petugas PMK perusahaan, serta karyawan bangsal sagu atau petugas lain yg ditunjuk pemilik kebun sagu. Laporkan dan koordinasikan dengan pihak terkait. Jika terjadi karhutla dan ambil tindakan nyata untuk penanggulangan serta antisipasi karhutla," tambah Helfandi.
Selain itu, diimbau juga bahwa masyarakat dan perusahaan tidak mengalirkan (melepas) air ke laut. Tetapi harus dilakukan canal blocking agar tanah gambut selalu basah. Warga juga diimbau jangan masuk dan melewati konsesi HTI, atau kebun sagu masyarakat, krn bisa saja lalai membuang api rokok, atau membakar hasil buruan atau hasil pancingan yang mengakibatkan kebakaran pada lahan gambut.
"Termasuk jangan melaukukan illegal loging. Karena akibat dari karhutla dan illog itu ada sanksi hukumnya, dan sy tdk mau masyarakat 3T berlebaran di Penjara akibat kasus karhutla atau Illog di wilayah Kecamatan 3T," tutur mantan Kasubbag Protokol Setda dan DPRD Meranti itu.(zal)