PANGKALAN KERINCI - Megaproyek perbaikan dan rekonstruksi Jalan Lintas Timur (Jalintim) senilai Rp 177,4 Miliar memicu kepadatan arus lalu lintas di Kilometer 75. Proses pengerjaan fisik yang memakan waktu hingga 600 hari kalender ini memaksa petugas menerapkan skema rekayasa buka-tutup jalan secara bergantian.

Proyek bertajuk Rekonstruksi Jalan Simpang Lago - Sorek I tersebut merupakan agenda besar Kementerian PU RI. Pekerjaan ini mencakup perbaikan jalan sepanjang 8,55 Kilometer serta rehabilitasi jalan sepanjang 1 Kilometer yang membentang dari KM 74 hingga KM 84.

Guna menjaga agar roda ekonomi tetap berputar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau menggandeng pihak kepolisian untuk mengawal arus transportasi. Satlantas Polres Pelalawan menerapkan sistem buka-tutup dengan jeda waktu masing-masing 30 menit dari kedua arah.

Sayangnya, skema rekayasa ini kerap dirusak oleh armada angkutan umum dan mobil pribadi yang tidak mau mengantre. Kendaraan-kendaraan ini memaksakan diri mengambil jalur kanan, sehingga menciptakan kemacetan horor karena arus dari arah berlawanan tidak bisa bergerak.

"Diperkirakan sudah ada 15 kendaraan yang kami tilang selama ini, karena menerobos antrean buka-tutup arus lalu lintas di Jalintim Kilometer 75," jelas Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, Kamis (4/6/2026).

Mega proyek ini dikerjakan langsung oleh PT Global Jaya Maritimindo di bawah pengawasan konsultan supervisi lintas perusahaan. Mengingat durasi pengerjaan yang masih panjang, aparat kepolisian yang bersiaga 24 jam terus memperingatkan para pengendara untuk melatih kesabaran ekstra demi menghindari kemacetan fatal. ***