RENGAT- Sidang paripurna pengesahan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tahun 2016 sopi alias sepi kehadiran pejabat.

Terlihat saat sidang berlangsung pada, Minggu (27/12/2015) malam itu, hanya dua orang pejabat eksekutif Pemkab Inhu yang mengikuti agenda penting daerah itu, yakni Kadis Koperasi dan UKM Selamat dan Kadis BLH Moh Bayu, Kabag Keuangan Inhu Hendri Anof dan beberapa Kasubag.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Inhu H Kasiarudin kepada GoRiau.com menyebutkan bahwa dirinya sangat kecewa atas tingkah yang tidak disiplin para pejabat daerah itu.

"Selaku PNS mestinya mereka mengerti dengan tanggung jawab, karena ini merupakan agenda penting daerah yang seharusnya mereka ikuti. Terlebih, mereka itu bukan lagi anak-anak, melainkan sudah bapak orang semua," sebut Pj Bupati kesal.

Harusnya sambung Pj Bupati, harusnya selaku pejabat daerah, mereka harus bisa bersikap dewasa dan mengerti dengan tanggung jawab, tegas H Kasiarudin sambil menyebutkan bahwa ada beberapa Kadis yang memberitahukan atas ketidak hadiran mereka.

Dengan demikian, jika nantinya Bupati Inhu terpilih meminta masukan atau pendapat dirinya tentang kelakuan para pejabat Inhu yang tidak disiplin tersebut, Pj Bupati Inhu itu berjanji akan menyampaiakan kondisi yang sebenarnya. "Jika saya diminta, akan saya sampaikan seperti apa kondisi yang sebenarnya,"pungkas Kasiarudin.

Pantauan GoRiau.com saat itu di Gedung DPRD Inhu, dihari bersamaan, selain pengesahan APBD Inhu, DPRD dan Pemkab Inhu juga menggelar sidang paripurna pengesahan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah). Yakni, Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Swalayan serta Ranperda Kearsipan Daerah.***