PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Hasilnya sebanyak 98 tenaga kerja asing (TKA) asal China bekerja bebas tanpa mengantongi izin.

"Ada 98 TKA tidak memiliki izin, dokumen tidak lengkap," kata Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Rasidin Siregar kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (17/1/2017) sore.

Dikatakan Rasidin, puluhan TKA tersebut hanya berbekal visa kujungan wisata dan terpantau sering keluar masuk Riau dalam setahun sekali untuk mengelabui petugas.

"Mereka mengelabui petugas dengan keluar masuk sekali tahun," tuturnya.

Langkah selanjutnya, ia berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk langkah mendeportasi tenaga kerja asing ilegal tersebut.

"China semua. Begitu tidak jelas izinnya, akan kami keluarkan," tegasnya. ***