SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sebanyak 95 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Selatpanjang akan menerima remisi khusus Idul Fitri 1436 H. Namun, untuk jumlah penghuni lapas ada sekitar 169 orang.

Kepala Cabang Rutan Negara Selatpanjang, Wiwid Feryanto Rahadian, ketika dihubungi GoRiau, Rabu (8/7/2015) mengatakan ada sekitar 95 wbp yang akan dapat remisi khusus Idul Fitri. Sementara sisanya sekitar 74 orang tidak mendapatkan remisi. "Yang lain masih berstatus tahanan," ujar Wiwid singkat. Kemudian terkait berapa bulan remisi yang diterima dan apakah ada wbp yang otomatis habis masa hukumannya setelah mendapat remisi, Wiwid belum berhasil dikonfirmasi. Sebab, saat dihubungi itu Wiwid mengaku sedang mengikuti rapat di Pekanbaru. "Itu data yang tadi dikirim lewat sms saja," katanya singkat. Wiwid hanya mengirimkan sms berapa jumlah wbp yang menerima remisi khusus Idul Fitri dan berapa total keseluruhan wbp di Selatpanjang.(zal)