PEKANBARU - Dalam gelar operasi rutin, Rabu (27/4/2016) di Jalan A Yani, Pekanbaru-Riau yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB, 60 pengendara ditilang dan puluhan sepeda motor diamankan petugas. Rata-rata para pelanggar tidak mengenakan helm serta tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda SIK, mengatakan, razia kali ini merupakan kegiatan rutin menjelan Operasi Patuh Siak 2016 yang dimulai pada tanggal 16 Mei hingga 29 Mei 2016 mendatang.

"Sasarannya, para pengendara yang tidak mengenakan helm, melawan arus dan tidak memiliki surat kelengkapan berupa SIM dan STNK," kata Zulanda, saat ditemui di lokasi razia.

Zulanda menuturkan, operasi tersebut nantinya akan digelar di sejumlah titik akses dari dan menuju pusat keramaian masyarakat, baik itu pasar ataupun mal.

"Kita akan lakukan penindakan di titik berkumpulnya masyarakat, dengan tujuan agar para pengendara ingat, jika ingin ke tempat tersebut wajib mengenakan helm," tutur Zulanda.

"Dengan demikian, akan menanamkan mindset kepada masyarakat dan kelamaan akan terbiasa untuk mengenakan helm saat berpergian," sambungnya.

Data yang dirangkum dari kepolisian, ada 60 tilang, terdiri dari 25 tilang sepeda motor serta 35 tilang SIM dan STNK.***