PEKANBARU, GORIAU.COM - Sepak terjang Ismail Putra (22), pengangguran yang tercatat tujuh kali melakukan tindak pidana ini tak berkutik saat diamankan Polresta dan jajaran Polsek, Selasa (14/7/2015) malam tadi, pukul 22.00 WIB. Keberadaanya terendus saat berada di jalan Bakti kecamatan Marpoyan Damai.

Residivis Curat (pencurian dengan pemberatan) ini tak berkutik saat diamankan polisi. Ismail tercatat berkali-kali melakukan aksi kejahatan diantaranya lima kali menjambret, dan dua kali mencuri motor selama dua bulan belakangan (Juni-Juli 2015).

Catatan kriminalitas Ismail yakni menjambret di jalan Tuanku Tambusai pada 18 Juni lalu. Ia berhasil membawa kabur uang Rp125 ribu. Lalu menjambret di jalan Arifin Achmad pada 9 Juni lalu, dan membawa kabur uang Rp150 ribu. Berikutnya di jalan Srikandi Tampan, dan membawa kabur uang 1,5 juta. Selanjutnya di jalan Lobak Tampan dan berhasil membawa kabur benda berharga.

"Terakhir pada 14 Juli 2015 kemarin di jalan SM Amin di SPBU samping kantor pajak simpang baru Tampan. Untuk jambret ada lima kali pengakuannya, dan dua kali mencuri sepeda motor," sebut Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (15/7/2015) siang.

Untuk Curanmor, sambung Kabid, dia membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja di jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain pada Juni 2015 dan mencuri sepeda motor Jupiter MX pada Juni 2015, di depan Rental PS3 Minas, kabupaten Siak. "Dulunya yang bersangkutan adalah residivis kasus Curat (pencurian dengan pemberatan,red)," tutup Guntur.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa tas, kartu ATM, NPWP atas nama Arinda Fratiwi, kartu berobat, satu lembar uang pecahan 5 Dollar Australia, satu lembar uang pecahan 500 Riel Kamboja dan satu unit unit sepeda motor motor Kawasaki Ninja warna hitam BM 5087 JQ hasil curian. (had)