PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar peredaran gelap Narkotika senilai Rp15 Miliar. Tak tanggung-tanggung, 28.500 butir Ekstasi serta 7,5 Kilogram Sabu disita dari tangan tiga orang berinisial RN, ID dan seorang wanita AN.

Narkoba tersebut dibawa dari Kabupaten Bengkalis melalui jalur darat menuju Pekanbaru. Sebagian Narkoba itu diketahui bakal diedarkan di Kota Bertuah. Kepolisian memastikan jika barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang diselundupkan melalui perairan.

Ini salah satu pengungkapan kasus Narkoba terbesar oleh Polda Riau selama 2017. Mengingat jika dipasarkan, nilainya menembus Rp15 Miliar. Dibalik terbongkarnya bisnis haram tersebut, GoRiau.com telah merangkum beberapa fakta yang cukup mengejutkan.

1. Gerak gerik pelaku sudah diintai selama 1 bulan tanpa gunakan alat (IT)

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono mengatakan, untuk membongkar bisnis tersebut, anggotanya sudah melakukan penyelidikan selama satu bulan. Bahkan itu dilakukan tanpa menggunakan alat (IT) dan hanya mengandalkan kemampuan anggotanya.

"Sudah sebulan kita selidiki tanpa alat, artinya manual. Makanya agak lebih lama. Barulah pada 28 Oktober kemarin, kita dapat info adanya pengiriman barang (Narkoba) dari Bengkalis ke Pekanbaru dan kita lakukan penangkapan," terang Kombes Hariono.

2. Puluhan ribu orang bisa teler jika Narkoba ini sempat beredar

Tak terbayang jika 28.500 butir Ekstasi dan 7,5 Kilogram Sabu ini sempat beredar di pasaran. Kalikan saja, jika sebutir Ekstasi bisa dikonsumsi satu orang, maka ada 28.500 orang yang dibuat 'fly' oleh pil haram itu. Sedangkan untuk Sabu, satu gramnya dapat dipakai lima orang.

"Kalikan saja, satu gram Sabu bisa digunakan lima orang, nah ini ada 7,5 kilogram. Kemudian untuk Ekstasi anggap saja sebutir dipakai satu orang, berapa puluh ribu pengguna yang terancam," sebut dia disela-sela konfrensi pers di Mapolda Riau pada Senin (30/10/2017) siang.

3. Dua pelaku ternyata pasangan sejoli yang akan menikah

Pelaku berinisial ID dan AN ternyata pasangan kekasih. Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah. ID diciduk saat menunggu RN di halte depan RS Awal Bros Pekanbaru, sedangkan AN di kos-kosan kekasihnya tersebut. Diketahui, keduanya juga akan menikah.

Tapi apa daya, niat itu terpaksa berakhir pahit karena pasangan ini tertangkap terkait bisnis haram tersebut. Kalau pun menikah, tentunya Ijab Kabul bakal berlangsung di kantor polisi, dengan dikawal petugas. Bisa dibilang itu resiko dari perbuatan keduanya.

4. Ditemukannya dua senjata api airsoftgun

Selain Narkoba, kepolisian juga mengamankan dua senjata api jenis airsoft gun. Pengakuan pelaku, senjata ini tidak dipakai untuk berbuat kriminalitas, namun hanya disimpan saja. Satu senjata memang sengaja dibeli, sementara satu lagi dititipkan seseorang kepada pelaku, karena terlilit utang.

5. Sekali transaksi Pelaku Diupah puluhan juta Rupiah

Ini salah satu faktor yang membuat banyak orang nekat jadi kurir hingga pengedar. Bahkan RN mengaku sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya dan mendapat upah Rp20 juta dari si bos yang tidak ia ketahui identitasnya itu. Memang poalnya adalah dengan komunikasi terputus, sehingga identitas sang bandar tidak pernah diketahui oleh kurir dan pengedarnya.

Untuk pengantaran kali ini, pelaku rencananya akan dibayar sebesar Rp60 juta. Bahkan uang awal sudah dikantongi sebesar Rp5 juta. Belum sempat Narkoba tersebut beredar, aparat akhirnya meringkus RN di Jalan lintas Maredan, dan ditemukan tujuh kilogram Sabu serta 27.000 butir Ekstasi. ***