PEKANBARU - Jalani pemeriksaan di Mapolsek Limapuluh, MRR alias Riski Talingo (23) salah satu tahanan yang kabur dari Polsek Bukit Raya, mengaku jika selama pelariannya, berada di rumah orangtua angkatnya.

"Ibu saya pernah menyuruh untuk kembali lagi ke sana (Polsek Bukit Raya), tapi saya takut. Jadi selama ini saya tinggal di rumah orangtua angkat di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," ujarnya saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolsek Limapuluh, Senin (5/12/2016) sore.

Terpisah, Kapolsek Limapulu, Kompol Rinaldo Aser, mengungkapkan, untuk saat ini Riski akan diproses di Polsek Limapuluh untuk kasus penjambretan. "Satu lagi rekannya saat menjambret, Sd masih dalam pengejaran kita," tuturnya.

Sedangkan untuk kasus pelarian Riski dari tahanan Polsek Bukit Raya. Lanjut Kapolsek, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polsek Bukit Raya. "Tapi saat ini, kita proses dulu kasus jambretnya. Riski kita jerat pasal 363KUHP, ancaman delapan tahun penjara," tutup Kapolsek.

BACA JUGA:

. Buru Pelaku Jambret, Polsek Limapuluh Pekanbaru Berhasil Ringkus Satu Tahanan Polsek Bukit Raya yang Kabur 5 Bulan Silam

. Aniaya Petugas Piket, 14 Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Kabur saat Jam Makan Siang

Lima bulan lalu, 14 tahanan Mapolsek Bukit Raya berhasil melarikan diri. Tepatnya, Minggu (28/8/2016) siang, pukul 11.30 WIB, dengan cara menganiaya petugas piket, Aiptu Suteri saat memberi makan para tahanan.

Kala itu, Aiptu Suteri masuk ke kamar tahanan, salah satu pelaku, LO langsung mendorong hingga petugas tersebut jatuh. Namun, saat LO akan mencoba kabur, Aiptu Suteri sempat menahan dan memegang kaki LO.

13 tahanan lainnya membantu LO dengan memukuli dan menganiaya Aiptu Suteri dan langsung melarikan diri. Total 10 tahan berhasil ditangkap, termasuk otak pelaku berinisial LO.

Saat ini, total sudah 11 tahanan Polsek Bukit Raya yang berhasil ditangkap dan salah satunya, Riski Talingo yang diringkus Tim Opsnal Polsek Limapuluh karena Riski dilaporkan atas kasus penjambretan.***