PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru, kembali melakukan penyekatan di 4 titik jalan menuju Jalan HR Soebrantas, Panam.

Penyekatan sudah dimulai dari hari ini Sabtu (17/7/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Masih sama seperti minggu lalu, penyekatan di ruas jalan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Bertujuan untuk menekan peningkatan penyeberan wabah virus Covid-19 di Kota Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kasatlantas, AKP Angga Wahyu Prihantoro, kepada GoRiau.

Selanjutnya kata Angga, penyekatan arus lalulintas akan diberlakukan selama dua hari, mulai hari ini Sabtu, hingga besok Minggu (18/7/2021).

Ada empat titik ruah jalan yang disekat, yakni Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tabek Gadang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-Turn SPBU Jalan SM Amin, dimulai sejak pukul 08.00 WIB, sampai dengan 12.00 WIB.

“Keempat ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR. Subrantas,” lanjutnya.

Meski melakukan penyekatan, ada sejumblah kendaraan yang diizinkan melintas sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru.

“Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja esensial,” terang Angga.

Terakhir, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

“Kurangi aktivitas di luar jika memang tidak ada keperluan yang mendesak, mari bersama-sama kita cegah penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya. ***