PEKANBARU – Polres Pelalawan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 orang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Diduga mereka memeras pemilik lahan di Pelalawan.

Penangkapan itu dilakukan Tim Polres Pelalawan setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya permintaan sejumlah uang. Para pelaku membawa surat resmi dari KPH Sorek.

Ada 4 orang yang ditangkap Tim Polres Pelalawan pada Senin (18/7/2022) malam. Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

OTT itu dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq. Keempatnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satreskrim Polres Pelalawan.

“Ia benar kita lakukan OTT terhadap 4 orang. Penangkapan ini kita lakukan setelah banyak laporan dari masyarakat,” kata AKBP Guntur kepada GoRiau, Selasa (19/7/2022). ***