
PEKANBARU - empat orang anak di bawah umur berisinial CRB (16), NAB (10), SAS (8) serta IB (6) yang diduga mengalami eksploitasi oleh ibunya E (37), akhirnya dirawat sementara ke Rumah Trauma Centre, Dinas Sosial Provinsi Riau. Informasinya, mereka akan ditempatkan di sana selama satu minggu.
Ini bertujuan agar bocah-bocah tersebut terlindungi sementara dari dugaan eksploitasi yang dilakukan oleh orangtuanya E. Selain itu, karena E mesti menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dalam dugaan eksploitasi anak dan dugaan kekerasan.
"Sementara kita bawa ke rumah trauma centre punya Dissos. Seminggu di sana. Bagaimana selanjutnya kita lihat," ujar Nanda Pratama, dari Bidang Pelayanan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau saat diwawancarai GoRiau.com di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (1/4/2016).
Adapun sampai hari ini, sambung Nanda, pihaknya telah melaporkan secara resmi orangtua bocah tersebut berinisial E ke Mapolresta Pekanbaru. "Baru ibunya. Kalau dugaan keterlibatan ayahnya kita memang belum sampai ke situ. Kita butuh waktu lagi," sambung Nanda.
Masih terkait ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto yang diwawancarai di ruangannya menyebutkan, jajarannya akan fokus mengusut dugaan eksploitasi anak dan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Mereka melaporkan ada dugaan beberapa anak dieksploitasi, kita dalami dua perkara, pertama tentang eksploitasi dan kedua dugaan kekerasan. Karena ada bekas memar, ini akan kita visum dulu," tegas Bimo, Jumat sore.
Bukan tidak mungkin orangtua bocah tersebut berinisial E bakal jadi tersangka. "Bisa saja, karena dugaan tindak pidana yang kemungkinannya paling kuat itu adalah kekerasan terhadap anak. Ada memar soalnya. Sedangkan untuk eksploitasi anak kita harus dalami lagi," pungkasnya. ***