PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak 38 warga diduga sebagai provokator yang mengakibatkan terjadinya bentrok antara massa dengan petugas keamanan dan aparat kepolisian di kawasan perkebunan PT Perkebunan Nusantara V di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kempar diamankan tim gabungan dari Polda Riau.
"Seluruhnya telah diamankan ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Belum tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Senin malam (21/10/2013).
Menurut informasi kepolisian, puluhan orang terduga provokator itu sebagian dari kalangan organisasi masyarakat dan beberapa dari warga tempatan yang tinggal di sekitar wilayah perkebunan PTPN V, Tapung Hulu, Kampar.
Bentrok antara massa warga di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar yang dibantu oleh kelompok organisasi masyarakat dari Pekanbaru itu dengan kalangan pekerja dan petugas keamanan PTPN V itu terjadi berulang kali dalam tempo kurang 24 jam.
Perwira kepolisian setempat mengabarkan, bentrokan itu pertama kali terjadi pada pagi sekitar pukul 09.40 WIB, dimana peristiwa itu dipicu oleh massa kedua kubu yang saling memaki.
Antara dua kubu massa kemudian memanas hingga terjadi saling lempar batu yang menyebabkan beberapa warga dari dua kelompok bertentangan itu mengalami luka-luka.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi tersebut kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melerai bentrokan massa yang memperebutkan lahan seluas 2.800 hektare milik PTPN V. Namun situasi aman hanya bertahan beberapa jam saja sebelum akhirnya massa kedua kubu kembali terlibat bentrok.
"Anggota di lapangan sempat menembakkan peluru asap ke tengah lokasi bentrok. Tidak ada yang mengalami luka akibat aksi kepolisian itu," kata Guntur.
Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di depan Gapura PTPN.V Sei Kencana, menurut informasi kepolisian, dilaksanakan giat apel terhadap pasukan dari Polda, Brimobda dan Polres Kampar.
Dalam apel tersebut direncanakan aksi sweping terhadap massa dari organisasi masyarakat yang sempat bersembunyi di rumah warga sekitar.
Dari aksi sweping itu, dikabarkan aparat berhasil mengamankan sebanyak 38 masyarakat termasuk massa dari organisasi yang membawa sanjata tajam.
Salah satu diantaranya yakni atas nama Tengku Maico Syofyan (TMS) yang diduga sebagai otak provokasi.
Hingga malam ini, puluhan warga diduga provokator itu masih diperiksa di Mapolda Riau. "Belum ditetapkan sebagai tersangka, 38 orang itu dimankan di Polda untuk diinterogasi terlebih dahulu," kata AKBP Guntur.(fzr/ant)