
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Sabtu (19/3/2016) siang tadi pukul 14.00 WIB, meringkus lima orang terduga pengedar narkoba kelas kakap. Tak tanggung-tanggung, tiga kilogram lebih Sabu-sabu dan 1.565 butir pil Ekstasi disita petugas.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan dari BNN Riau, AKBP Haldun saat dihubungi GoRiau.com, Sabtu malam, membenarkan penangkapan tersebut. "Kita amankan di dua lokasi, dua orang di Pekanbaru dan tiga lainnya di Kabupaten Kampar," beber Haldun.
Dari lima orang ini, sambung dia, tiga orang diantaranya adalah wanita dan dua lainnya laki-laki. Kuat dugaan, kelimanya adalah 'pemain' narkoba kelas wahid, mengingat barang bukti yang disita terbilang tidak sedikit. "Sekitar tiga kilogram lebih Sabu dan 1.565 butir Ekstasi," ucapnya.
Tertangkapnya mereka, berawal dari penyelidikan Tim BNN Riau. Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, anggota langsung bergerak dan melakukan pengepungan. "Awalnya yang di Pekanbaru (diamankan, red). Lalu hasil pengembangan diduga ada rekan lainnya di luar kota," jawabnya.
Tak ingin buruannya kabur, BNN Riau segera bergerak ke Kabupaten Kampar. Hasilnya, tiga pengedar narkoba berhasil ditangkap. "Masih kita proses di kantor BNN. Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk melacak orang lain yang terlibat dalam jaringan tersebut," pungkas Haldun.
Haldun belum mau menjabarkan identitas kelima orang tersebut, sekaligus peran masing-masing dan darimana mereka memperoleh barang terlarang ini. "Nanti dulu (identitasnya, red), kita masih kembangkan. Takutnya pelaku lain kabur," singkat dia. ***