PEKANBARU - Sebanyak 27 orang anggota DPRD Kota Pekanbaru (45 anggota, red) membuat mosi tak percaya terhadap ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Senin (18/5/2020).

Hal ini disampaikan di saat pelaksanaan rapat paripurna Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2019, yang dipimpin langsung oleh Hamdani, bersama tiga wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal. Sementara dari Pemko Pekanbaru diwakili oleh Sekdako Pekanbaru M Noer.

27 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menandatangani surat mosi tak percaya terhadap ketua DPRD Kota Pekanbaru itu dari lima Fraksi (tujuh Fraksi, red), Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura Nasdem, dan Golkar.

Hingga akhirnya membuat rapat paripurna menjadi gaduh, dan anggota dari lima Fraksi itu memilih walk out, sementara itu, meski lima fraksi wolkout namun paripurna tetap berjalan dengan tetap tinggalnya anggota fraksi PKS dan PAN, ditambah anggota dari fraksi lain yang tidak mengikuti sikap fraksinya.

Kepada wartawan juru bicara lima fraksi yang membuat mosi tak percaya itu, Fathullah dari Fraksi Gerindra, mengatakan, mosi tak percaya ini dibuat karena menilai selama memimpin DPRD lebih kurang tujuh bulan, Hamdani disebut tidak bisa membawa kesejukan dan kenyamanan anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat.

Dilanjutkannya, setiap kali ada rapat paripurna selalu saja ada keributan. Disarankannya, seharusnya ketua DPRD Kota Pekanbaru itu menyelesaikan masalah, bukan mencari-cari masalah yang tak jelas ujungnya.

"Selama dilantik lebih kurang tujuh bulan, Ketua (Hamdani, red) tidak bisa memberikan kenyamanan. Malah puncaknya saat pengesahan Ranperda RPJMD kemarin, disebutkan 27 anggota dewan dapat proyek, ini fitnah keji," tegas Fathullah.

Pernyataan Mosi tak percaya ini dibacakan oleh anggota Fraksi Hanura Eri Sumarni dihadapan anggota dewan lainnya di ruangan paripurna, dan diserahkan ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke ketua BK Ruslan Tarigan untuk menindaklanjutinya.

Lima Fraksi yang memilih wolkout ini mengatakan akan meneruskan surat mosi tak percaya ini kepada ketua partai PKS, daerah, provinsi, maupun pusat.

"Dan seharusnya memang ada sikap dari Partainya. Dan harus diganti. Dan kita minta BK untuk dapat memproses nya," tegasnya.

Menanggapi mosi yang dilayangkan pada dirinya, Hamdani menilai itu hal yang biasa.

"Ini lembaga politik, ada unsur like and dislike. Bisa jadi karena kepentingan politik. Ini wajar saja, itu mungkin bagian dari mereka untuk menyampaikan pendapatnya," sebut Hamdani yang juga menjelaskan bahwa secara undang-undang dan Tatib di DPRD, mosi itu tidak dikenal.

Lalu lima fraksi yang menyampaikan mosi tak percaya itu juga minta supaya partai PKS mengganti Hamdani dari jabatan sebagai ketua DPRD Kota Pekanbaru? "Silahkan saja, tidak masalah. Untuk diketahui, yang bisa mengganti itu adalah, pertama meninggal dunia, mengundurkan diri, dan juga diganti oleh partai," tegas Hamdani.

Disampaikannya lagi, ketika lima fraksi ini masuk ke domain partai, Hamdani pun menegaskan tidak akan tinggal diam, dia mengatakan akan menginventarisir siapa saja yang ikut menandatangani surat mosi tak percaya itu.

"Kalau kawan-kawan masuk ke domain partai, jangan salahkan saya nanti. Saya akan inventarisir siapa saja yang melakukan mosi tak percaya ini, kita lihat saja kedepannya," tegasnya. (don)