SELATPANJANG - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengusulkan Ranperda mengenai hotel dan restoran. Hal itu mengingat makin berkembangnya bisnis penginapan di Kota Sagu.
Demikian disampaikan Kadisparpora Kepulauan Meranti Ishak Izrai, Senin (16/11/2015). Kata Ishak, Ranperda tentang hotel dan restoran ini baru akan diusulkan tahun 2016 mendatang.
"Ranperda mengani hotel dan restoran baru akan kita usulkan 2016 mendatang," ujar Ishak.
"Hunian dan restoran itu bisa menambah PAD. Nanti kita juga akan bekerjasama dengan PHRI Meranti," ujar Ishak lagi.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Raden Uyung Permadi Salis SSos mengaku belum bisa berbuat banyak dan memberikan retribusi bagi daerah. Pasalnya, sampai saat ini belum ada Perda yang mengatur tentang penginapan dan restoran.
"Kehadiran PHRI ini sebetulnya sangat membantu pemerintah dalam peningkatan PAD dari sektor hunian. Namun terlebih dahulu harus disiapkan Perda yang mengatur masalah hotel dan restoran," ujar laki-laki yang akrab dipanggil Uyung ini.
Kata Uyung pula, di beberapa kota besar, PAD dari sektor hunian sangat membantu daerah. Ia yakin, jika itu dilakukan di Meranti, hal yang sama juga terjadi. Disampaikan Uyung juga, dengan adanya PHRI dan diperkuat dengan Perda, akan bisa berjalan dalam mendukung peningkatan PAD.
"Di Perda itukan dibunyikan kerjasama Pemda dengan hotel, dimana dalam meeting harusnya di tempat (hotel, red) yang jelas pajak dan izin hotel. Kalau ini tidak dilakukan, tentu Pemda terkesan mengakui keberadaan (hunian tak jelas izin dan pajak) nya," tambah General Manager Grand Meranti Group ini lagi.
Disampaikan Uyung juga, setidaknya dari 4 hotel di Meranti, seperti Grand Meranti hotel (bintang 3), dan 3 hotel kelas melati Furama, Trio, dan Dyva, jika dikelola dengan baik tentu akan menambah PAD bagi Meranti. Ditambah dengan restoran Kopi Tiam dan Grand Meranti Karaoke. ***