
PEKANBARU, GORIAU.COM - Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Berjuang (AMB) menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (11/2/2015).
Massa meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mendesak Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Desa Danau Rambai dan PT Panca Agro Lestari (PAL).
Massa menuding bahwa PAL masih melaksanakan aktivitas di lahan masyarakat yang jelas berada di luar izin perusahaan dan diperjelas dengan hasil survei Dinas Perkebunan dan Kehutanan Inhu dan tertuang dalam surat hasil rapat koordinasi yang dikeluarkan Bupati Inhu tertanggal 21 Juni 2011.
"Kami juga meminta agar PT Panca Agro Lestari kooperatif dan segera memberikan solusi konkrit terhadap lahan masyarakat yang diserobot. Jika tidak, masyarakat akan tetap menduduki lahan tersebut hingga ada solusi," tegas Korlap Aksi Supriadi Bone.
Massa juga meminta kepada Kapolda Riau untuk menyikapi kondisi ini secara hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban Mapolres Inhu yang melakukan penangkapan dan penganiayaan terhadap 6 orang warga Desa Danau Rambai.
Mereka ditangkap karena laporan pencurian yang diajukan PT Panca Agro Lestari. "Namun tidak terbukti karena perusahaan tidak bisa menunjukkan legalitas hukum di atas lahan tersebut," kata Supriadi.
Kemudian mereka dilepas setelah dianiaya dan ditahan selama 2 bulan di Polres Inhu. "Kita juga meminta agar Kapolda Riau mengingatkan Polres Inhu bahwa sengketa lahan merupakan masalah perdata, bukan tindak pidana," pungkasnya.
Seharusnya Polres Inhu melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan, karena menyerobot lahan masyarakat dan sudah jelas merupakan tindak pidana.***