PEKANBARU - Dua orang pria di Kabupaten Rohul, Provinsi Riau berinisial Sk dan MA, terpaksa digiring ke kantor polisi. Mereka tertangkap tangan saat melakukan Pungli (pungutan liar) terhadap sejumlah truk bermuatan.

Aktivitas Pungli tersebut berhasil dibongkar jajaran Reserse Kriminal Polres Rohul, Sabtu (19/11/2016) kemarin. Keduanya diamankan aparat berwajid dari pos-pos pinggir jalan yang ditenggarai jadi lokasi 'ngutip' uang.

Kepolisian setempat menyebutkan, Sk dan MA kedapatan melakukan pungutan liar di sepanjang Jalan Lintas, Desa Rantau Kasai dan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambut, Kabupaten Rohul. Tidak dijelaskan entah sudah berapa lama mereka beroperasi.

Baca Juga: Kapolda Riau Langsung Ganti Kapolsek yang Diduga Terlibat Pungli Minuman Ilegal

"Awalnya ada laporan masuk ke kita terkait Pungli di sana. Tim Opsnal kemudian menyelidiki. Ditemukan ada pos di sana yang kita duga melakukan aktivitas (Pungli, red). Kita berhasil amankan mereka berdua," kata Paur Humas Polres Rohul, Ipda Effendy Lupino.

Saat penangkapan ini, kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua blok karcis dan uang tunai Rp189 ribu. Atas itu lah, Sk dan MA akhirnya tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres hari itu juga.

Baca Juga: Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Warning Jajarannya Jangan Pungli

"Ada dua pos saat itu. Kita duga sasarannya kendaraan bermuatan yang melintas di sana. Kita sekarang masih selidiki dan meminta keterangan keduanya," pungas Effendy Lupino, Minggu (20/11/2016) siang. ***