PEKANBARU - 10 hari pasca penangkapan besar-besaran terhadap gembong narkoba sekaligus pengelola lokalisasi Kilo 13, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau akhirnya menggelar ekspose, di kantornya, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (3/12/2015) siang.

Dalam ekspose ini terungkap, bahwa sang gembong berinisial Kr alias Kori (50), bisa menjual narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram hanya dalam waktu tiga hari. "Ada yang dijual di dalam kawasan lokalisasi, sisanya diedarkan di Kota Duri dan Bengkalis, melalui jaringannya (kurir,red)," beber Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun.

Keuntungannya pun tidak sedikit, dimana ditaksir bisa mencapai ratusan juta Rupiah. Maka tak ayal, saat penggrebekan 22 November 2015 siang lalu itu, tim BNNP Riau sukses mengamankan uang senilai Rp1.262.200.000, yang disimpan Kori di dalam brankas dan tas koper miliknya. "Dia tidak pernah setor ke bank, karena setiap membeli narkoba, selalu bayar cash," kata Haldun.

Modusnya, Kori membayar tunai dalam bentuk uang, sesuai barang (narkoba) yang ia pesan kepada seseorang berinisial AH dan JH (pemasok,red). Setelah uang diserahkan, barang pun diletakkan disatu tempat, yang kemudian dijemput oleh anak buah Kori. "AH dan JH ini yang sedang kita buru keberadaannya," urai Haldun.

Perlu diketahui, transaksi jual beli serbuk haram ini sudah dilakoninya sejak tahun 2014 lalu. Lambat laun, petugas BNNP Riau mengendusnya. Karena penjagaan super ketat di kawasan lokalisasi, membuat tim harus bersabar. "15 hari kita lakukan penyelidikan dan menyamar di sana. Pengamanannya juga berlapis dan ketat," ucap Haldun.

Hingga akhirnya, petugas BNNP Riau bersenjata lengkap menciduk Kr di kediamannya, Minggu (22/11/2015) siang sekitar pukul 11.30 WIB, saat ia tengah menonton tayangan sepakbola. "Saat itu kita mengamankan Kr, teman wanitanya dan tiga orang anak buah Kr. Kita juga menemukan 117,5 gram sabu dan uang tunai Rp1.262.200.000," katanya.

"Selain itu adapula barang bukti berupa senapan angin untuk berburu, brankas, mesin penghitung uang, timbangan digital dan handphone. Pengakuan yang bersangkutan (Kr alias Kori,red), sabu-sabu tersebut dipasok dari Kota Dumai. Ini yang masih akan kita dalami, mudah-mudahan secepatnya kita bongkas," tukas AKBP Haldun. ***