PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang bocah berumur empat tahun, berhasil diselamatkan tim Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Kamis (22/10/2015) malam tadi. Sang bocah dilaporkan menghilang dua hari lalu lantaran dibawa kabur wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikan sang bocah ini.

Isak tangis bercampur haru pecah di Mapolsek Bukit Raya, malam tadi. Orangtua korban tak kuasa membendung kebahagiaan setelah melihat anak lelakinya yang masih berumur empat tahun berhasil ditemukan polisi. Sebelumnya sang bocah sempat dibawa kabur wanita berinisial ES (27), Selasa sore lalu, dimana ES sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga dirumah orangtua si bocah.

Saat itu, sang bocah dilaporkan menghilang dari rumah orangtuanya, di Jalan T. Bey Ujung, Perum Ratus, Blok D, Bukit Raya, Pekanbaru. Waktu itu korban terakhir kali terlihat pergi bersama ES ke warung untuk membeli permen. Namun setelahnya, ES tak kunjung kembali, berikut dengan sang bocah. Menurut keterangan penjaga pos komplek, bocah itu terlihat dibawa pergi ES yang dijemput oleh seorang pria dengan sepeda motor.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan anak hilang dari pihak keluarga korban, langsung melakukan perburuan. Tim pun disebar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi. Selang dua hari setelahnya, polisi berhasil mengendus keberadaan ES di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

"Waktu itu ES sedang melangsungkan ijab kabul pernikahan dengan calon suaminya A, di KUA Desa Teratak Buluh. Setelah prosesi selesai, kita langsung membawa yang bersangkutan (ES) ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Selain itu kita juga berhasil menemukan sang bocah yang diduga korban penculikan," kata Kapolsek di ruangannya, Jumat sore.

Kepada petugas, ES mengaku tidak menculik si bocah. Ia berdalih kalau bocah itu merupakan anak kandungnya, yang dulu sempat diadopsi orangtua (yang sekarang,red). "Pengakuan pelaku, dia sengaja melarikan korban karena korban adalah anak kandungnya. Dimana tahun 2011 lalu korban diadopsi oleh orangtua yang sekarang," urai Kapolsek.

Dua tahun setelah diadopsi (2013), orangtua korban yang sekarang lalu membuat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya. "Untuk memastikan keterangan ini, kita akan segera melakukan gelar perkara, guna memberikan kepastian hukum atas kejadian tersebut," tukas AKP Ricky Ricardo, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi. ***