PEKANBARU - Kepolisian Inhu, Provinsi Riau berhasil meringkus pelaku penikaman sadis di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. Pelaku tertangkap setelah sempat buron sejak November 2016 lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial TZ (28) ini dibekuk tanpa perlawanan oleh jajaran Polsek Batang Gansal bersama Polsek setempat, di persembunyiannya, Divisi III PT WKS Merlung, Provinsi Jambi, Kamis (12/1/2017) tadi malam pukul 19.30 WIB.

TZ tak lain dan tak bukan adalah teman dari korban bernama Benni Laila, yang saat kejadian ditikam secara sadis oleh pelaku, usai minum tuak bersama di desa mereka (Penyaguan, red).

Akibatnya, Benni menderita luka serius di lengan akibat disabet senjata tajam. Tidak cuma itu saja, ia juga ditikam di rusuk sebelah kanan hingga tembus ke paru-paru. Korban pun ambruk bersimbah darah.

"Pengakuannya, penganiayaan berat tersebut dilakukan dipicu karena selisih paham, setelah sebelumnya minum tuak," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (13/1/2017) siang.

Akibat perbuatannya, TZ pun terancam mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama. Usai dibekuk semalam, pelaku langsung dibawa ke Kabupaten Inhu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Cukup lama polisi menemukan jejak pelaku, pasca aksi penikamannya, awal November 2016 lalu. Berkat ketekunan aparat, akhirnya keberadaan TZ terendus, hasil laporan warga yang mengenalinya. ***