TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Dihampir seluruh kabupaten dan kota di Riau, sudah terpampang foto Afri, SP, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Riau nomor urut 2 (dua).  Namun demikian, dipastikan masih banyak masyarakat Riau yang belum mengenal Afri.

Salah seorang putra terbaik Kabupaten Kuantan Singingi ini lahir di salah satu desa kecil di Lubuk Jambi, yakni Desa Pantai Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, tahun 1964. Pendidikan tingkat SD diselesaikannya di SDN Lubuk Ramo, yang dulunya masih masuk Kabupaten Indragiri Hulu, sebelum berdirinya Kabupaten Kuansing. Setelah menamatkan SDN Lubuk Ramo Kuantan Mudik, dia melanjutkan ke SMPN 1 Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Setelah itu melanjutkan ke SPMA di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Tamat SPMA, Afri kuliah di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, mengambil Jurusan Pertanian. Setelah meraih gelar Sarjana Pertanian (SP), tahun 1985 Afri diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indragiri Hilir. Mengawali karirnya sebagai PNS, Afri menjadi PPL sejak 1985 hingga 1990. Berkat prestasinya, tahun 1990 dirinya diangkat sebagai Kacab Dinas Pertanian Inhil. Jabatan itu diembannya hingga tahun 2000.Afri tinggal di Indragiri Hilir hampir 15 tahun, dan hampir seluruh petani di Inhil dalam kurun waktu tersebut kenal dengan dirinya, karena memang sehari-hari bekerja di lapangan untuk membantu petani meningkatkan produksi pertaniannya."Saya lama di Inhil. Tamat kuliah saya diterima di Kabupaten Inhil menjadi PNS, ditempatkan di Dinas Pertanian Inhil, sesuai dengan titel sarjana yang saya miliki," kata Afri saat bincang-bincang di Kantor DPRD Kuansing Minggu lalu.Pada tahun 2000, dirinya pulang ke kampung halamannya, ke Kabupaten Kuansing, yang saat itu baru saja dilakukan pemekaran dari kabupaten induk, Indragiri Hulu. Pada tahun 2000-2003 dia dipercaya menjadi Kacab Pertanian di Kuansing. Tahun 2003 dirinya mengundurkan diri menjadi PNS dan memilih menjadi ketua salah satu Parpol di Kuansing. Pada Pemilu tahun 2004, dirinya ikut mencalonkan diri menjadi wakil rakyat dari Dapil Kuantan Mudik lama, dan terpilih menjadi anggota DPRD Kuansing periode 2004-2009 serta dipercaya menjadi Ketua Komisi A DPRD Kuansing. Pada Pemilu tahun 2009, Afri kembali mencalonkan diri di dapil yang sama, juga terpilih menjadi anggota DPRD. Sampai sekarang Afri masih aktif sebagai anggota DPRD Kuansing, menjabat sebagai Ketua Komisi A di DPRD Kuansing.Politisi yang sudah dua periode duduk di DPRD Kuansing ini dikenal sebagai wakil rakyat yang kritis dan vokal menyuarakan aspirasi masyarakat.Pada Pemilu tahun 2014 ini, dirinya kembali maju, tapi bukan maju menjadi caleg DPRD, akan tetapi maju menjadi calon anggota DPD RI, untuk mewakili masyarakat Riau di tingkat Pusat, dengan nomor urut 2. Di kancah politik lokal, kiprahnya sudah tidak diragukan lagi. Selain aspiratif, Afri juga dikenal ramah dan dekat dengan masyarakat.Kini, pria yang juga dikenal orator ulung tersebut akan bertarung memprebutkan salah satu kursi DPD RI. Jika dirinya berhasil, maka Afri merupakan putra Kuansing kedua yang berhasil duduk menjadi senator di DPD RI, setelah Drs Soemardi Thaher. Afri sangat  mendapatkan dukungan dari masyarakat Riau. "Saya siap memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau di level nasional," janjinya.Hingga kini, Afri terus melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota di Riau, karena untuk bisa duduk di DPD RI nanti harus mampu meraih sedikitnya 150 ribu suara pemilih dari seluruh Riau. Untuk itulah, dirinya berharap mendapat dukungan luas dari masyarakat Kuansing khususnya dan masyarakat Riau umumnya.Ada dua visi-misi yang diusung calon DPD RI nomor urut 2 ini. Pertama, dirinya akan memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH)  utuh diterima Pemerintah Provinsi Riau dan digunakan untuk kesejateraan masyarakat di seluruh Riau. Kedua, dirinya akan mengusulkan agar HGU dan HPH perusahaan yang beroperasi di Riau diukur ulang, karena selama ini luas lahan pada HGU dan HPH dinilai masih tertutup untuk diketahui masyarakat. Apabila nanti luas lahan pada HGU dan HPH berlebih,  harus dikembalikan kepada masyarakat Riau. Afri juga akan menyuarakan perlunya penertiban perpanjangan HGU. Karena selama ini, belum habis izin HGU, sudah ada yang diperpanjang, bahkan lamanya puluhan tahun. "Kalau begitu, kapan masyarakat Riau ini bisa mengelola tanah mereka sendiri, sementara tanah itu dijadikan HGU dan HPH perusahaan terus-menerus," tegasnya.Dua visi-misi tersebut benar-benar akan diperjuangkan Afri bila terpilih sebagai anggota DPD nantiya. "Dua visi-misi ini akan menjadi perhatian serius, kalau saya terpilih menjadi anggota DPD RI. Karena itulah, dukungan dari masyarakat Riau sangat saya harapkan," sambung Ketua Komisi A DPRD Kuansing ini, Jumat (21/3) lalu.hks