
PEKANBARU – Masa jabatan 170 kepala daerah di Indonesia, yang mencakup 17 gubernur dari berbagai provinsi, akan berakhir di bulan September 2023. Dalam daftar tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar, juga termasuk. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Dalam bulan September mendatang, 17 gubernur akan berakhir masa jabatannya," kata Tito Karnavian dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).
Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya antara lain adalah Edy Rahmayadi dari Sumatera Utara, Herman Deru dari Sumatera Selatan, Arinal Junaidi dari Lampung, Ridwan Kamil (RK) dari Jawa Barat, Ganjar Pranowo dari Jawa Tengah, dan Khofifah Indar Parawansa dari Jawa Timur. "Jumlah ini sangat banyak," ujar Mendagri dengan tertawa kecil, "Totalnya 170."
Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah sementara, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong, hingga Pilkada 2024.
Oleh karena itu, Mendagri meminta kepada para pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota untuk mendaftar.
"Jadi, eselon II yang berminat menjadi bupati atau wali kota harus mendaftar, nanti akan diuji," tutur Tito.
Pergantian kepemimpinan di tingkat daerah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan perkembangan untuk masyarakat setempat, selaras dengan perkembangan nasional yang berkesinambungan.
Para pemimpin yang baru nanti diharapkan dapat membawa visi dan misi yang segar, untuk membawa perubahan dan pertumbuhan di daerah masing-masing. ***