PEKANBARU, GORIAU.COM - Dalam kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Setidaknya berhasil mengamankan 12 orang anak punk. Satu orang diduga masih dibawah umur, Kamis (10/9/2015).

Dari pantauan GoRiau.com, 12 orang yang diamankan Satpol PP, terdiri dari 6 orang cewek dan 6 orang cowok. Selama ini keberadaan anak punk tersebut, dianggap telah mengganggu pengguna jalan diseputaran lampu merah Tabek Gadang Panam Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan pengamanan terhadap 12 anak punk, kita akan serahkan ke dinas Sosial hari ini sejumlah 11 orang, sedangkan 1 orang perempuan masih kita introgasi terkait usianya yang masih dibawah umur," ungkap Kasatpol PP Zulfahmi Adrian.

Terkait satu orang yang diduga masih usia belia, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi, akan menyerahkan ke tim khusus sebelum diserahkan ke Dinsos Kota Pekanbaru.

"Karena yang satu orang ini masih dibawah umur, kita masih lakukan pendataan di tim khusus kita sebelum kita serahkan ke Dinsos," tambah Zul.

Dari kedua belas orang yang diamankan oleh petugas 3 orang mengaku berasal dari Painan Sumbar, dan 9 orang berasal dari Sumatera Utara.

"Saya asli Painan bang, tolong lah bang lepaskan adek saya, jangan pisahkan saya dengan adek itu bang, dia (anak usia dibawah umur-red) sudah pernah dijual sama orang tua kami bang, tolong lah bang," rengek salah satu anak punk, kepada petugas Satpol PP.(dnl)