
PEKANBARU - Seratusan personel dari Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sudah mulai melakukan pengamanan pendistribusian logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Senin (13/2/2017).
Hal itu disampaikan Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Edwin, kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat dijumpai di Mapolresta Pekanbaru. "Pukul 10.00 WIB mulai kita distribusikan dari KPU Kota Pekanbaru ke PPS," katanya.
"Ada 120 personel yang kita kerahkan untuk pengamanan. Sedangkan pendistribusian dari PPS ke TPS, tunggu instruksi dari KPPS-nya, dan personel kita lakukan pendamingan," ujar Kabag Ops.
Kabag Ops menuturkan, untuk pengamanan TPS di Kota Pekanbaru dengan total 1.746 TPS, pihaknya sudah menyiagakan 808 personel dari jajaran Polresta Pekanbaru, diluar jumlah personel pengamanan TPS dari Linmas Pemko Pekanbaru.
"Ada tiga tingkat pola pengamanan, pola aman dengan dua polisi mengamankan lima TPS dengan 10 linmas, pola rawan 1 dengan dua polisi mengamankan tiga TPS dengan enam linmas dan pola rawan 2 dengan dua polisi satu TPS dengan dua linmas," rincinya.
Sementara itu, dari hasil pemetaan, Kaba Ops mengungkapkan, ada tiga wilayah di Kota Pekanbaru yang dinilai tingkat kerawanan tinggi, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tampan.
BACA JUGA:
. Panwas Pastikan Personel Siap Kawal Pilwako Pekanbaru Berlangsung Demokratis
. Masih Banyak Terpasang, Satpol PP Pekanbaru Kembali Tertibakan Alat Peraga Kampanye
"Untuk masalah secara signifikan saat Pemilukada di Kota Pekanbaru tidak ada, terkait masalah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Kampar khususnya sudah diselesaikan oleh masing-masing KPU," tukasnya.
"Untuk mencegah kerawanan saat Pemilukada berlangsung, kita sudah siagakan satu kompi dari Brimob Polda Riau yang nantinya dipecah menjadi tiga tim dan ditempatkan ditiga titik rawan," pungkasnya.
Dilanjutkannya, untuk personel Polresta Pekanbaru yang ikut pengamanan logistik Pemilukada akan bertugas selama tujuh hari, mulai saat pemungutan suara, penghitungan suara di TPS hingga penghitungan suara di Kecamatan dan Kota.***