JAKARTA, GORIAU.COM - Sembilan orang yang diduga melakukan perambahan dan pembakaran kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Provisin Riau, melakukan dialog dengan Gubernur Annas Maamun dan wartawan, di Posko Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap.

''Langkah ini dimaksudkan untuk membuka permasalahan terkait kebakaran lahan dan hutan (karlahut) secara terbuka kepada masyarakat," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Para tersangka itu kini kasusnya ditangani pihak kepolisian. Perambahan hutan ini juga diindikasikan sebagai salah satu pemicu terjadinya karlahut di Riau. Mereka menebang hutan dan membakar bekas hutan untuk dijadikan lahan perkebunan.

Para perambah menuturkan, bahwa mereka mendapatkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dari kepala desa setempat. Mereka yang bukan masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui lahan yang dirambah merupakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.

Mereka mengatakan, hanya mengerjakan lahan sekitar 16 hektare dan baru menanam sawit di lahan seluas 5 hektar. Pengakuan mereka, bahwa mereka membuka hutan karena hanya ingin bertani. Pihak Kepolisian Riau terus mengembangkan kasus ini dibantu dengan pihak Kejaksaan Riau, Kemenkehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Berdasarkan Tim Khusus Satgas Darat, pihaknya mendapati 39 kamp yang digunakan para perambah dengan gelondongan potongan kayu yang beratnya ratusan ton. Tim ini terus bergerak untuk mendapatkan lebih banyak perambah, karena temuan ratusan ton potongan kayu yang siap dikirim melalui kano-kano kecil.

Terkait kasus pebalakan liar dan pembakaran hutan, pihak Kepolisian Riau telah menerima 46 laporan dengan penambahan tersangka 75 orang, termasuk 1 korporasi. Penyelesaian proses lidik 3 kasus, sidik 20, pelimpahan berkas ke Kejaksaan sebanyak 21 kasus, sedangkan P21 terdapat ada 2 kasus.

''Pihak Kemenhut dan KLH turut membantu Kepolisian setempat dengan mendatangkan 21 PPNS LH dan tim ahli kehutanan sebagai saksi ahli. Cagar Biosfer yang zona inti seluas 178.722 hektar ini merupakan salah satu warisan dunia,'' pungkasnya. ***