PEKANBARU, GORIAU.COM - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) RI, mensinyalir ada 46 perusahaan di Riau yang diduga terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau. Hal ini menyebabkan adanya asap hingga mengakibatkan tewasnya 3 warga akibat sesak napas dan terbakar saat memadamkan api.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Balthasar Kambuaya kepada wartawan di Gedung Daerah Pekanbaru Riau, Senin (21/4/2014) mengatakan saat ini tim ahli yang telah diturunkan sejak 1 bulan lalu di lokasi kebakaran hutan dan lahan di Riau, menemukan adanya indikasi keterlibatan sebanyak 43 hingga 46 Perusahaan dalam pembakaran lahan tersebut.

Dari 46 Perusahaan itu, ada sekitar 23 Koorporasi yang diduga terlibat secara ilmu kajian dalam pembakaran hutan dan lahan ini. "Dari kajian ilmu lingkungan, ada sekitar 23 Korporasi yang kita duga terlibat karhutla. Sekarang sedang kita lakukan percepatan pengkajian," kata Balthasar.

Menurut dia, langkah percepatan tersebut, dilakukan dengan cara implementasi dalam bentuk menerjunkan tim percepatan identifikasi korporasi pembakar hutan dan lahan, yang akan bekerja paling lama 6 bulan ke depan. "Tim ini akan mengeluarkan hasil pengamatan mereka yang didampingi oleh pakar ahli lingkungan. Paling lama 6 bulan, mereka nanti akan merilis perusahaan yang terbukti lakukan pembakaran. Dan selanjutnya bisa diproses sesuai hukum," ujarnya.

Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup nantinya akan menerapkan 3 langkah penting untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di masa yang akan datang, yaitu dengan Peringatan dini hotspot. "Kami mengajak masyarakat lokal dan tempatan untuk terlibat langsung dalam kelompok peduli api, dan melanjutkan proses tindakan hukum agar perorangan dan koorporasi yang terlibat menjadi jera di masa datang," pungkasnya. ***