BAYANGKAN saja jika sehari tanpa polisi, apa jadinya? Dan negara tanpa polisi, bagaimana mungkin? Dua pertanyaan ini sebenarnya mewakili betapa dibutuhkannya kehadiran polisi.

Namun polisi yang bagaimana dan seperti apa menjadi persoalan yang berbeda. Seharusnya mereka yang antipati terhadap polisi untuk berkaca terlebih dahulu, karena menurut saya, pihak yang antipati itu lebih didominasi oleh orang-orang yang tidak suka keteraturan dan peraturan.

Bukan berarti mengatakan bahwa kita menutup mata akan persoalan penegakan hukum di negeri ini. Polisi sebagai salah satu pion negara dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat juga masih menyisakan berbagai persoalan.

Diantaranya adalah lemahnya fungsi pencegahan dan pembinaan polisi kepada masyarakat. Pasalnya, masih didapati oknum kepolisian yang ketika memberikan sanksi hukum cenderung berat sebelah, ''Pekerjaan Rumah' kepolisian memang berat. PR itu didominasi akibat dari kualitas personil yang masih dibawah rata-rata.

Fakta inilah yang mengangkat agenda reformasi di tubuh Polri sangatlah penting. Genderang perubahan itu pun harus diperlihatkan oleh institusi itu sendiri. Salah satu langkah yang tidak sedikit membawa perubahan adalah ketika pimpinan korps baju coklat mengalami mutasi. Sehingga berpeluang mendapatkan sosok pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya.

Sebagaimana diketahui Berdasarkan Surat Telgram Markas Besar Polri bernomor ST/1194/VI/2013, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menjelang pensiunnya melakukan mutasi besar-besaran. Mutasi ini tentunya akan berdampak besar bagi kelangsungan peran kepolisian ditengah maraknya kejahatan mafia, perjudian dan preman di beberapa daerah, termasuk diantaranya wilayah pekanbaru Riau.

Diantara 10 jabatan Kapolda yang diganti adalah posisi Kapolda Riau. Brigjen (Pol) Suedi Husen digantikan Brigjen Pol. Condro Kirono yang sebelumnya Karobinops Sos Polri. Condro Dengan latar belakang yang membanggakan itu dapatkah menaklukkan mafia dan preman serta praktek perjudian di Riau. Pertanyaan diatas tentunya tidak mudah dijawab. Karena perlu pembuktian terlebih dahulu. Namun bukan berarti mustahil untuk dilakukan.

Pada dasarnya pengentasan kejahatan adalah tanggung jawab semua pihak. Satu sisi polisi memiliki tanggung jawab besar dalam memainkan perannya. Hal ini karena diantara berbagai pihak yang bertanggung jawab, polisi adalah satuan penegak hukum yang dipersiapan dan dipersenjatai dengan baik untuk menangkap pelaku kriminal. Tidak sekedar menangkap, polisi juga difungsikan untuk membina masyarakat. Pembinaan inilah yang masih dinilai maju mundur.

Tidak sedikit kita melihat pendekatan polisi dalam memberikan sanksi hukum terkesan berat sebelah. Dalam hal ini tentunya diperlukan adanya gerakan reformasi terus menerus di kepolisian kita. Mari kita sambut Kapolda baru ini dengan rasa optimis.

Melalui ragam talentanya kita berharap Riau lebih baik, paling tidak mafia narkoba, preman serta perjudian secepatnya diberangus. Agar dengan demikian salah satu akar kejahatan tak lagi menjamur dan tak lagi mengkhawatirkan masyarakat.

Wujudkan gagasan dan gebrakan yang lebih humanis untuk masyarakat, dan lebih berani untuk melawan mafia dan preman. Semoga Riau Tetap Aman ***

Penulis adalah Direktur Kaukus Global Transparansi (KAGOTRA) Salah satu N.G.O yang terdaftar di Kesbangpollinmas Provinsi Riau.