PALEMBANG, GORIAU.COM - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) mencabut izin perusahaan bila terbukti dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di Sumatera. Menurut Jokowi, perusahaan harus mengemban tanggung jawab memelihara hutan dan lahan.
"Sudah saya sampaikan ke Menhut, kalau iya (lalai), cabut...cabut," ujar Presiden Jokowi di Dusun Garonggang, Kabupaten OKI, Sumsel, Minggu (6/9/2015).
Jokowi juga memerintahkan Kapolri memidana perusahaan yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Karena itu, Jokowi memerintahkan Kapolri melakukan investigasi.
"Dan sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya untuk perusahaan yang tidak mematuhi," tegas Jokowi
Menurut Jokowi perusahaan yang memiliki kepentingan di hutan harus bertanggung jawab menjaga hutannya.
"Karena mereka sebetulnya juga harus bertanggung jawab terhadap kanan kirinya, terhadap hak yang sudah kita berikan kepada mereka," ungkapnya.***


