PEKANBARU, GORIAU.COM - Partai Demokrat menanggapi positif tudingan yang dilayangkan Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) Riau. Partai berlambang mercy itu mempersilahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)-nya untuk melaporkan ke penegak hukum.

"Iya silakan saja. Bila ada bukti kuat, para caleg yang melakukan pelanggaran hukum pemilu diproses hukum. Malah kita mendukung mereka itu diproses,'' kata juru bicara DPD I Demokrat Riau, Rony Riansyah, saat dikonfirmasi Okezone sebagaimana dikutip GoRiau.com, Senin (28/4/2014).

Rony menegaskan, dalam Pileg 2014 partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu mengklaim ingin memang mencari caleg yang bersih dan amanah.

"Kita mencari caleg yang benar-benar bersih, amanah, jujur, dan membela rakyat. Jadi bagi mereka yang disebutkan itu terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap, kita di partai akan melakukan tindakan seperti pemberhentian dari pengurus. Jika yang melanggar hukum ternyata duduk (jadi anggota legislatif) tinggal kita lakukan Pergantian Antar-Waktu (PAW)," tukasnya.

Sebelumnya, Fitra Riau mencatat selama penyelenggaraan pemilu legislatif ada sembilan pelanggaran yang diduga melibatkan politik uang. Partai Demokrat termasuk yang paling besar melakukan pelanggaran.

“Ada 9 pelanggaran Pemilu Legislatif 2014 yang dilakukan Demokrat, sebanyak 7 kasus merupakan politik uang dan dua kasus adalah menggunakan fasilitas negara," kata Kordinator Fitra Riau, Usman, di Pekanbaru.

Kedua lembaga tersebut mencatat, totalnya ada 10 partai Nasional yang ditemukan melakukan pelanggaran baik penggunaan politik uang dan tempat ibadah. ***