MEDAN, GORIAU.COM - Diduga jadi pemilih bayaran, Mondes Purba, warga asal Pekanbaru, Riau diamankan petugs KPPS TPS 30 Kelurahan Sei Agul Medan Barat karena menggunakan surat pemilih milik orang lain.

Mondes kemudian diserahkan ke aparat polisi dan dibawa ke Polresta Medan untuk menjalani pemerikssan.

Sumber di Polresta Medan menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut karena petugas KPPS curiga dengan pelaku sehingga petugas KPPS memeriksa identitas pelaku. Ternyata pelaku memiliki KTP Pekanbaru Riau sedangkan surat pemilih C6 yang dimiliknya atas nama Sarmin warga Sei Agul.

Dari pemeriksaan sementara polisi, Mondes mengaku, bawah surat pemilih yang dipakainya adalah milik kerabatnya yang sudah meninggal setahun silam tapi C6-nya masih keluar.

Sehingga digunakan untuk memilih di Medan karena kebetulan sedang berada di Medan.

Dia membantah bahwa hal tersebut atas pesanan caleg tertentu dengan dibayar dengan uang.

Polisi masih mendalami hal tersebut dan pihak Gakumdu masih menyimang apakah kasus tersebut masuk ranah pidana. ***