PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua saudara Nazarudin, bekas Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus Wisma Hambalang melenggang ke Senayan dari Daerah Pemilihan Riau. Hal ini berdasarkan rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum Riau. Keduanya maju dari Partai dan Dapil berbeda.

Mereka adalah Muhamad Nasir yang diusung Partai Demokrat dari Dapil Riau II. Nasir yang merupakan caleg incumbent memperoleh 48.906 suara. Sedangkan adiknya Rita Zahara maju dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau I dengan perolehan 37.561 suara.

''Berdasarkan rekap suara perkabupaten, perolehan suara M Nasir dinyatakan aman untuk senayan," kata Sekretaris DPP Riau Partai Demokrat, Koko Iskandar, kepada Tempo, Kamis, 1 Mei 2014.

Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Marwan Yohanis mengatakan Rita dipastikan memperoleh satu kursi di Senayan. Menurut dia, posisi Gerindra dinyatakan aman karena menduduki peringkat empat di Dapil Riau I dengan perolehan 145.252 suara.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Riau, enam kursi dibagi rata untuk PDIP, Partai Golkar, PAN, Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PKS. Sedangkan Daerah Pemilihan Riau II dimenangkan Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Gerindra dan PKB dengan masing-masing satu kursi. ***