OHIO, GORIAU.COM - Seorang mantan anggota marinir Amerika Serikat asal Negara Bagian Indiana bernama Randy Linn (52) dihukum 20 tahun penjara lantaran membakar masjid di Negara Bagian Ohio.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (17/4), Linn mengakui dia telah membakar masjid itu untuk membalas dendam atas kematian tentara Amerika di luar negeri. Hakim federal di Ohio Jack Zouhary juga memutuskan Linn harus membayar uang ganti kerusakan masjid itu sebesar Rp13,5 miliar.

Dalam pengadilan yang digelar kemarin, Linn mengatakan dia meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku sedang mabuk berat ketika membakar Pusat Kajian Islam Toledo musim gugur lalu.

Jaksa mengatakan Linn pergi mengendarai mobil selama dua jam dari rumahnya menuju pinggiran Kota Toledo pada 30 September tahun lalu. Dia kemudian menerobos masuk masjid lalu menumpahkan bensin ke karpet masjid dan membakarnya. Linn juga ketika itu membawa senjata ke dalam masjid, tapi di masjid itu sedang tidak ada orang.

''Syukurlah saya tidak menyakiti siapa pun,'' kata dia di pengadilan itu.

Linn mengaku bersalah pada Desember tahun lalu. Ketika ditanya hakim apakah dia menganggap semua muslim adalah teroris, Linn menjawab, ''Menurut saya sebagian besar mereka memang teroris.''(mdk)