
KUALA LUMPUR, GORIAU.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa 38 lelaki di Kelantan, Malaysia.
Reuters dan sejumlah media mengabarkan Jumat (30/5/2014), kasus mengejutkan itu bermula ketika gadis malang itu dibujuk berteduh di sebuah gubuk yang ternyata tempat berkumpul para pengguna narkoba. Selama beberapa jam korban digilir 38 pria.
Sejumlah tersangka dikabarkan positif menggunakan amphetamine. Termasuk di anataranya seorang ayah dan dua orang putranya, tulis harian The New Straits Time. ''Sungguh mengherankan saya, karena tak seorang pun penduduk setempat dan tetangga dekat yang berjarak 20 meter tak menaruh curiga sama sekali,'' kata kepala kepolisian Azham Otham.
Politikus dari partai Muslim mengimbau bahwa penerapan Hukum Islam Hudud, hukuman keras mampu mencegah kasus itu terulang lagi. Sementara Suri Kempe, pegiat kelompok wanita 'Sisters in Islam' mengungkapkan bahwa sejumlah kasus perkosaan ''Sudah sangat mengkhawatirkan'' katanya.
Lebih dari 3.000 kasus perkosaan terjadi di Malaysia sepanjang 2012 dan lebih separuh di antaranya dialami oleh para remaja putri berusia 16 tahun ke bawah. Di Malaysia, seorang pemerkosa bisa dihukum penjara 30 tahun lebih dan dicambuk.***