SIBOLGA, GORIAU.COM - Seorang gadis kecil, sebut saja namanya Melati (11), berhasil lolos dari percobaan perkosaan, karena menjerit-jerit ketika akan diperkosa.

Informasi yang diperoleh dari Polres Tapanuli Utara (Taput), Melati hampir diperkosa lelaki dewasa, JFG (30), di kamar mandi Gereja Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Taput. Namun karena korban menjerit, aksi pelaku diketahui Pdt Japaris Nainggolan dan St Gomgom Pakpahan, yang segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.Peristiwa tersebut terjadi siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB. “Korban yang dipaksa untuk disetubuhi menjerit-jerit dari dalam kamar mandi. Sebelumnya pelaku membujuk dan mengiming-imingi dengan memberi uang Rp20 ribu kepada korban,” kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Minggu (23/2/2014), seperti dikutif Goriau.com dari Orbit.com."Tersangka sudah dalam pemeriksaan penyidik dan pelaku dinyatakan bersalah sesuai Pasal 81 dan Pasal 82, UU No 23/2002 dan terancam hukuman 15 tahun penjara," sambung W Baringbing.***