KEDIRI, GORIAU.COM - Nasib malang yang menimpa Mawar (nama samaran) membuat orangtuanya sangat syok. Gadis 16 tahun ini diperkosa pria yang baru dia kenal setelah diberi obat penenang.

Awalnya Mawar tidak menceritakan apa yang telah terjadi kepadanya. Namun setelah kejadian tersebut, warga Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu terus murung.

Merasa curiga dengan keadaan sang anak, WE, ayah Mawar mendesaknya untuk bercerita.

Mawar akhirnya bercerita jika dirinya diperkosa Thomas Andy HS (19), warga Kelurahan Pakunden, Gang II, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri pada 18 Maret lalu. Seperti disambar petir di siang bolong mendengar pengakuan Mawar, akhirnya EW melapor ke Polres Kediri Kota, Minggu (5/4).

Berdasarkan keterangan Mawar, kejadian tersebut bermula ketika dirinya dikenalkan temannya L (16) pada tersangka. Dari perkenalan singkat itu Mawar diminta datang dengan L, ke rumah tersangka.

Sesampainya di rumah tersangka, Mawar disuguhi minuman dingin yang diduga dicampur obat penenang, hingga Mawar tak sadarkan diri. L yang juga saksi dalam kasus ini mengaku melihat tersangka membawa korban ke dalam kamar dan memperkosanya.

Saat ini polisi masih masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan tersangka dan juga saksi.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan tersangka diancam UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar pada merdeka.com, Senin (6/4).***