PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Polresta Pekanbaru menangkap dua bandit spesialis pecah kaca mobil lintas provinsi. Kedua tersangka yakni FO (29) dan BG (30) ditangkap setelah ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar, menyatakan kedua tersangka telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 60 kali di berbagai daerah termasuk di Riau.

''Di Riau mereka telah melakukan 42 aksi kejahatan. Kasus yang paling besar di Riau adalah pecah kaca mobil di Kantor BCA Pekanbaru, Jalan Sudirman, dengan kerugian korban Rp100 juta. Saat itu korban menyimpan uang dalam mobil," kata Arief kepada Okezone sebagaimana dikutip GoRiiau.com, Selasa (13/5/2014).

Selain di Riau, kedua tersangka juga beraksi di Bandung, Jakarta dan Bekasi. ''Kalau di Bandung keduanya berhasil menguras uang dalam mobil dengan kerugian total Rp300 juta,'' tukasnya.

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Kualu, Kabupaten Kampar, Riau. ''Karena melawan saat akan ditangkap, keduanya terpaksa kita tembak. Satu pelaku berinisial BG merupakan resedivis kasus pembunuhan,'' tukasnya. ***