BENGKALIS, GORIAU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terubuk Bengkalis, Rabu pagi (17/6/2015).

Dalam sidak bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Bulog, Polres ‎dan lainnya ini, ditemukan belasan kilo ikan yang tidak layak konsumsi dijual.

Menurut keterangan penjual ikan bernama Akun kepada Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Bengkakis, Raja Arlingga, ikan yang sudah rusak tersebut dijual bukan untuk dikonsumsi, namun menurut pengakuannya, untuk makanan ternak.

''Bukan untuk dikonsumsi pak, tapi untuk makanan ternak,"‎ kilahnya.

Walau demikian Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Disprindag Bengkalis, Raja Arlingga, dengan tegas mengingatkan pada penjual ikan kadaluarsa tersebut untuk segera mengemas dan jangan sampai diperjualbelikan lagi.

"Saya sudah mengingatkan pada pedagangnya, agar ikan yang sudah kadaluarsa itu jangan diperjualbelikan lagi. Saya lihat ikan tersebut sudah dikemas dan tidak dipajangkan lagi di lapak," ujar Raja kepada sejumlah wartawan di Pasar Terubuk.

Ia juga mengingatkan pada konsumen untuk cerdas dalam membeli bahan-bahan kebutuhan rumah tangga, agar jangan sampai barang yang dibeli tersebut tidak membahayakan bila dikonsumsi.

''Jika ada konsumen yang menemukan barang kadaluarsa atau sudah busuk diperjualbelikan, kita mengingatkan segera melapor ke Disperindag atau LPKSM," ujar Raja. (ail)